Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) mencapai Rp2 triliun di 10 juta rekening penerima adalah potret sistem penyaluran bansos di Indonesia masih rentan terhadap penyimpangan.
"Temuan PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan, mengindikasikan potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran bansos," kata Wakil Sekjen Demokrat, Didik Mukrianto, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya ini bukan sekadar persoalan ketidaktepatan sasaran, tetapi sudah mengarah penyalahgunaan dana yang bertentangan dengan tujuan utama bansos.
Ia menduga kelemahan proses verifikasi, lemahnya pengawasan, serta kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi penyebab utama persoalan ini.
Artikel Terkait
Jangan Sampai Terulang! Kisah Pilu Uganda yang Bisa Jadi Nasib Indonesia Akibat Whoosh Jokowi
Menag Nasaruddin Minta Media Hentikan Santri Ngesot & Amplop Kiai, Ini Alasannya!
Hilang 1 Bulan, Ahmad Sahroni Kembali dengan Gelar Baru: Doktor Ilmu Hukum!
5 Aktivitas Seru di Blok M yang Wajib Kamu Coba, Nomor 3 Bikin Betah!