Perusakan Nisan di Makam Mertua Djaduk Ferianto: Juru Kunci Akui Sengaja agar Dicari Ahli Waris

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:18 WIB
Perusakan Nisan di Makam Mertua Djaduk Ferianto: Juru Kunci Akui Sengaja agar Dicari Ahli Waris

Kasus perusakan dan pungutan liar di makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto akhirnya berbuntut panjang. Juru kunci Makam Kuncen Lama di Kelurahan Pakuncen, Kota Yogyakarta, mengaku sengaja memotong nisan makam tersebut agar ahli waris mencarinya dan memberikan uang jasa perawatan seperti biasanya.

Istri Djaduk, Petra Ferianto, mengaku selama ini selalu memberi uang kepada tukang bersih-bersih makam. Namun, beberapa waktu terakhir ia tak pernah bertemu dengan mereka, sehingga bingung hendak memberikan uang kepada siapa. Dalam mediasi yang digelar, Petra akhirnya memutuskan membayar Rp 500 ribu sebagai "utang" jasa bersih-bersih, Rp 50 ribu untuk perbaikan makam yang dirusak, dan uang bulanan Rp 100 ribu. Padahal, tidak ada aturan tertulis soal pungutan tersebut.

Lurah Pakuncen, Budhi Riyanto, menyebut praktik itu sebagai kearifan lokal. "Makam Kuncen Lama ini memang dikelola secara kearifan lokal oleh para juru kunci. Jadi, tanggung jawab dan pengelolaannya memang ada di beliau-beliau," kata Budhi saat ditemui di kantornya, Rabu (12/6).

Budhi mengakui tidak ada peraturan tertulis soal uang bulanan tersebut. Praktik itu, katanya, sudah turun-temurun. "Ya itu diserahkan kearifan lokal. Kearifan lokal ya memang nanti biar dari juru kunci sendiri," ujarnya. "Itu memang dari turun-temurun, kami dari pihak pemerintah itu baru akan menata setelah peraturannya mungkin ada. Karena selama ini kan memang baru ada perdanya. Nanti kita menunggu peraturan yang lebih mendetail tentang pengelolaan makam ini," tambahnya.

Menurut Budhi, makam tersebut menggunakan tanah Sultan Ground atau tanah Kasultanan Yogyakarta. Statusnya adalah makam umum yang diurus oleh juru kunci. "Makam umum kan, jadi pengelolaannya dikelola oleh juru kunci. Kewenangannya, memang kalau makam umum itu diserahkan kearifan lokal," tuturnya.

Rencana Penataan Pengelolaan

Budhi berencana mengumpulkan para juru kunci untuk menyusun aturan yang lebih jelas, termasuk soal tarif. "Ini nanti penginnya kita mengelola secara bersama-sama, mengumpulkan juru kunci-kunci ini, nanti berembuk bermusyawarah, biar kejadian seperti yang dialami Bu Petra ini tidak terjadi di masa depan. Karena ini baik, atas itikad dari beliau-beliau juga yang mempunyai kewajiban mengelola ini nanti biar bisa bersepakat, nanti kita musyawarahkan secara bersama-sama, tarif juga lebih jelas dan ahli waris merasa tidak dirugikan," katanya.

Kronologi Perusakan

Petra menuturkan, ayahnya dimakamkan di Kuncen sejak 1971. Baru kali ini peristiwa perusakan terjadi. Perusakan itu diketahui saat ia datang untuk nyekar dan kesulitan menemukan makam ayahnya karena nisannya telah dipotong. "Terus ada orang saya tanya, juru kuncinya mana? 'Bentar lagi otw' katanya gitu. Kok otw?" kata Petra melalui sambungan telepon, Selasa (11/8).

Petra lalu bertanya kepada orang yang biasa bersih-bersih di makam, tetapi orang itu mengatakan juru kuncinya sedang tidak ada. "Saya minta nomor HP-nya juga dia bilang nggak bisa, gitu kan. Terus saya ke kelurahan, ternyata itu bukan bagiannya kelurahan," katanya. Ia kemudian melapor ke kantor polisi, dan petugas mendatangi lokasi. Selang beberapa saat, Petra diminta kembali ke lokasi karena juru kuncinya sudah ditemukan.

Juru kunci tersebut mengaku sengaja memotong nisan agar Petra mencarinya. Petra menduga motifnya adalah uang. Selama ini, ia kerap memberikan uang Rp 10 ribu kepada tukang bersih-bersih makam. Namun, beberapa waktu terakhir ia tak menjumpai siapa pun di makam itu. "Saya selalu meninggalkan bunga, sebagai cara memberi tahu bahwa ada yang memiliki makam ini. Dengan ada bunga. Nah, ternyata itu tadi dia mancing, 'Iki pancen tak aku pegel, nek wong iki kan tentu ora nggoleki aku' (kalau tidak dipotong, tidak mencariku) gitu loh juru kuncinya itu gitu," katanya.

Petra kemudian mengatakan kepada juru kunci bahwa ia menganggap uang tersebut sebagai utang. "Jadi singkat kata saya bilang, 'Ya wis kalau itu dianggap aku masih punya utang, utangku piro (berapa)?' Kayak gitu, selama saya datang ke situ tidak ada orang," ujarnya. Petra juga meminta makam dikembalikan seperti semula dan menawarkan untuk berlangganan agar juru kunci tetap mendapat uang meski tidak bertemu. "Padahal di situ ada 5 atau 6 polisi di situ. Terus, dia (juru kunci) menyetujui itu," katanya. Bahkan, juru kunci sempat mengancam akan membongkar makam jika ada jenazah lain yang hendak dimakamkan karena Petra tidak memberikan uang.

Dugaan Pemerasan

Petra akhirnya mengeluarkan uang Rp 500 ribu untuk juru kunci tersebut. "Yang saya anggap utang itu tak transfer ke dia. Saya ngasihnya Rp 500 ribu. Harusnya sudah terlalu banyak sebetulnya. Kalau ngasih upah kan paling ya Rp 5.000 sampai Rp 20 ribuan, kan," katanya. Ia juga diminta membayar Rp 50 ribu untuk perbaikan makam yang dirusak juru kunci. "Kok aku jadi keluar biaya untuk (yang) kamu rusak," ujarnya. "Jadi kaya memeras gitu ya, pemerasan," tegasnya.

Selain itu, juru kunci juga meminta uang bulanan Rp 100 ribu. "Dia sempat bilang sesasi (sebulan) Rp 100 ribu, sehari berapa gitu," ujarnya. Petra telah melaporkan kasus ini ke polisi karena ada perusakan. Namun, karena pelaku mengakui perbuatannya, kasus disarankan diselesaikan secara kekeluargaan. "Cuma harapan saya kan bukan dengan kasus saya toh, tidak berhenti di sini. Harus ada efek jera," katanya. Petra khawatir kasus serupa menimpa makam-makam lainnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags