Polda Metro Jaya Ekshumasi Makam Sutrimo, Bekas Asisten Febrie Adriansyah

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:25 WIB
Polda Metro Jaya Ekshumasi Makam Sutrimo, Bekas Asisten Febrie Adriansyah

Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan membongkar makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) pukul 10.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab kematian pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Kematiannya sempat menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga melaporkan dugaan kejanggalan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa ekshumasi akan dilakukan sesuai jadwal. Selain pembongkaran makam, polisi juga akan melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah. Kegiatan ini didukung penuh oleh Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, serta dipimpin oleh Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen Dr Hastry dan Prof Dr Yudi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum, menyatakan bahwa pihaknya menerima dua laporan polisi: satu dari Bareskrim Polri yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI), dan satu lagi dari Polresta Banyumas yang dibuat oleh keluarga korban.

"Berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Iman.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi, termasuk keluarga. Penyidik juga akan kembali meminta keterangan dari keluarga di Banyumas, serta telah memeriksa dokter yang menangani Sutrimo pada awal kematiannya. Namun, Iman enggan mengungkap substansi pemeriksaan tersebut karena masih menjadi materi penyidikan.

Iman menegaskan bahwa penyidik fokus mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar berdasarkan laporan keluarga. "Kami akan berpegang pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan," katanya. Ketika ditanya mengenai latar belakang Sutrimo sebagai mantan karumga, Iman tidak memberikan konfirmasi lebih jauh.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags