Kementerian Hukum mulai menguji pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dengan melibatkan pegawai dalam menentukan calon pejabat yang dinilai layak memimpin.
Uji coba tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum, sekaligus upaya memperkuat transparansi dan penerapan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin cepat, tepat, dan akuntabel. Menurut Nico, digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyasar pelayanan internal, termasuk pengelolaan sumber daya manusia.
“Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital, di mana tujuannya adalah melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan ini diberikan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada internal kita sendiri,” ujar Nico.
Ia menjelaskan, Kementerian Hukum telah mengembangkan sejumlah sistem digital untuk mendukung pengelolaan SDM. Salah satunya melalui sistem Satria yang memungkinkan pegawai menyampaikan data mengenai kompetensi, prestasi, serta rekam jejak sebagai bagian dari proses pengembangan manajemen talenta. Kementerian Hukum juga mengembangkan program e-voting untuk memetakan pegawai yang memiliki potensi dan prestasi sehingga dapat dipertimbangkan untuk menempati posisi tertentu.
Dalam konteks tersebut, Nico menyebut pelaksanaan e-voting di Jawa Timur merupakan gagasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Jawa Timur dipilih sebagai lokasi awal untuk menguji efektivitas mekanisme tersebut sebelum dipertimbangkan untuk diterapkan di wilayah lain. “Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa berjalan tidak,” katanya.
Nico berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan tanpa tekanan dalam menentukan calon yang dianggap mampu menjalankan tugas kepemimpinan.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa e-voting bukanlah upaya mengganti sistem birokrasi yang telah berjalan. Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan bentuk pelimpahan hak Menteri untuk memberikan ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses penentuan calon pejabat. “E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadiv maupun yang lain-lainnya,” ujar Supratman.
Ia mengingatkan bahwa penerapan e-voting tidak menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan yang telah diatur dalam sistem pemerintahan. “Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat,” tegasnya.
Supratman menambahkan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum terkait pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat dan kantor wilayah. Di tingkat pusat, Komite Talenta dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Keberadaan komite tersebut diharapkan dapat memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kualifikasi serta rekam jejak pegawai. “Yang paling penting adalah transparansi dalam rangka rekrutmen mereka-mereka yang bisa mengisi posisi-posisi tertentu yang memang diharuskan untuk dilakukan,” jelasnya.
Uji Coba Pertama
Supratman menyebut uji coba e-voting di Surabaya sebagai langkah eksperimental untuk mencari model baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Ia bahkan mengaku mencoba mencari referensi mengenai apakah mekanisme serupa pernah diterapkan dalam pemilihan pejabat struktural di organisasi pemerintahan. Karena itu, hasil pelaksanaan di Jawa Timur akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah mekanisme tersebut layak diperluas. “Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum,” katanya.
Meski memberikan ruang kepada pegawai untuk memilih, Supratman memastikan pejabat yang nantinya terpilih tetap harus tunduk terhadap seluruh aturan dan regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara. “Bukan berarti dengan e-voting yang kita lakukan sekarang, nanti yang terpilih itu akan terbebas dari regulasi-regulasi terkait dengan aparatur sipil negara. Itu akan tetap sama,” tegasnya.
Ia menekankan, calon yang masuk dalam proses e-voting juga bukan kandidat yang muncul secara sembarangan. Seluruhnya telah melewati proses penilaian dan memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta Kementerian Hukum. “Yang lahir ini bukan orang sembarang yang akan teman-teman pilih. Ini semua orang yang secara kualifikasi sudah memenuhi dalam kerangka manajemen talenta yang kita kembangkan,” ujarnya.
Menurut Supratman, keberhasilan sistem tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur organisasi dalam membangun pola kerja yang efektif. Hubungan antara kepala kantor wilayah, kepala divisi, pejabat struktural, dan pegawai menjadi faktor penting dalam menjalankan roda organisasi. Ia menegaskan, inovasi dalam pengisian jabatan bukanlah tujuan akhir. Sasaran utamanya tetap memastikan birokrasi mampu bekerja secara efektif, transparan, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Uji coba e-voting di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur pun diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola birokrasi yang lebih partisipatif, transparan, serta berbasis kompetensi dan manajemen talenta.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada jajarannya. Menurutnya, kehadiran Supratman bukan kunjungan kerja biasa. Namun, momen bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah Kementerian Hukum, seorang Menteri hadir langsung untuk memimpin proses pemilihan pimpinan tinggi pratama yang melibatkan seluruh pegawai.
Artikel Terkait
Wamenko Kumham Imipas Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri Hukum Usulkan Kekayaan Intelektual Jadi Proyek Strategis Nasional
Pemerintah Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas untuk Diaspora
Menkum Janji Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Pelanggaran Notaris