Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Pelantikan ini diiringi pesan tegas agar para kepala kejaksaan tinggi berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional, bertanggung jawab, dan terukur.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga meresmikan jabatan baru bagi mantan Kajati Sulawesi Selatan, Sila Haholongan Pulungan, yang dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung ini menjadi momen penegasan komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan kinerja.
Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas. "Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah," tegasnya. Ia juga menekankan bahwa sumpah jabatan bukan formalitas, melainkan janji dan tanggung jawab kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Di tengah sorotan publik yang tinggi, Jaksa Agung secara khusus meminta para kajati di daerah untuk berani menangani perkara korupsi strategis. Namun, ia mengingatkan agar langkah penegakan hukum dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak memunculkan kegaduhan yang tidak perlu di daerah. "Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan," ujarnya.
Burhanuddin juga meminta pengawasan melekat diperketat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang. Ia menekankan pentingnya keteladanan integritas, termasuk dalam kehidupan keluarga, melalui pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab. Di akhir amanatnya, ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, termasuk Sila Haholongan Pulungan, atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.
Rekam Jejak Muhammad Syarifuddin
Muhammad Syarifuddin lahir di Ujung Pandang, 4 Agustus 1968. Ia menempuh pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945. Saat ini, ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya IV/d.
Sebelum ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan 22 Juli 2026, Muhammad Syarifuddin menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung sejak Juli 2025. Kariernya di bidang tindak pidana khusus telah lama ia tekuni, termasuk saat menjadi Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Februari 2022 dan Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada awal 2021.
Pengalaman kepemimpinannya juga tercatat saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Mei 2024, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Oktober 2023, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun yang sama. Sebelumnya, ia pernah memimpin Subdirektorat Penuntutan di Kejaksaan Agung RI pada akhir 2019, serta menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk dalam jenjang karier sebelumnya.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejagung Periksa 13 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bappisus Sebut Perburuan Riza Chalid Masih PR Pemerintah
Kematian Sutrimo, Peran Febrio yang Mengaku Kerabat dan Staf Kejagung Disorot