Muhammad Jannah, yang akrab disapa Bigmo, memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya terkait dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak. Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8) sekitar pukul 13.24 WIB.
Bigmo datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Rahgado. Mengenakan kemeja biru, ia terlihat tenang saat memasuki gedung. Kepada awak media yang menunggu, ia hanya menjawab singkat, "Alhamdulillah," ketika ditanya tentang kondisinya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Bigmo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO pada pukul 13.00 WIB. "Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan eksploitasi ekonomi anak serta pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman live streaming, cuplikan video, dan dokumen pendukung. Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan
Polda Metro Jaya Tangani Laporan Kematian Eks Karumga Jampidsus
Bigmo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape