Polda Metro Jaya memastikan akan mempercepat proses ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo yang sebelumnya dilaporkan oleh keluarganya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses ekshumasi akan segera dilakukan. "Akan disegerakan," kata Budi, Minggu (9/8). Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses tersebut. "Dalam persiapan," ujarnya, "guna mengetahui penyebab kematian."
Laporan kematian Sutrimo telah diterima Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Jasadnya kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Keluarga Sutrimo sebelumnya menerima kabar kematiannya dan sempat melihat jenazah saat dipulangkan ke Banyumas. Pada saat itu, keluarga tidak melihat adanya indikasi mencurigakan. Namun, setelah muncul pemberitaan mengenai kematian Sutrimo, keluarga kemudian meminta agar penyebab kematiannya diselidiki.
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi, termasuk pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, serta sejumlah pihak yang mengenal Sutrimo. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Mordent Aesthetic Clinic, lokasi Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Mantan Hakim Tinggi Duga Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus adalah Pembunuhan Berencana