Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta buka suara terkait keberadaan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdiri saling berdekatan di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedua struktur tersebut ternyata memiliki fungsi dan sejarah pembangunan yang berbeda meski lokasinya hanya berjarak puluhan sentimeter.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan bahwa JPO pertama merupakan fasilitas eksisting milik Pemprov DKI yang dibangun lebih awal untuk melayani masyarakat umum. Sementara itu, JPO kedua merupakan infrastruktur integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek untuk menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte TransJakarta.
Menurut Dinar, perubahan akses ke Halte TransJakarta terjadi seiring dipindahkannya lokasi halte ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek. Sejak perpindahan itu, jalur masuk halte tidak lagi menggunakan JPO eksisting, melainkan dialihkan melalui JPO integrasi. Meski begitu, JPO integrasi buatan LRT Jabodebek tersebut tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang sekadar ingin menyeberang jalan tanpa harus membeli tiket transportasi umum.
"JPO integrasi terdapat area tidak berbayar (unpaid area) sehingga dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk menyeberang. Fasilitas ini telah dilengkapi dengan lift untuk memudahkan akses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta pengguna lainnya yang membutuhkan kemudahan akses," kata Dinar dalam keterangan resminya yang dirilis pada Senin (3/8).
Tak Bisa Disambung
Menanggapi usulan publik yang meminta kedua JPO tersebut dihubungkan secara fisik, Bina Marga DKI mengungkapkan adanya kendala teknis yang signifikan dari struktur bangunan. Berdasarkan kajian, terdapat perbedaan elevasi lantai setinggi 75 sentimeter antara kedua JPO, sementara jarak horizontal antarkedua struktur sangat dekat, yaitu hanya sekitar 60 sentimeter.
"Kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk membangun tangga maupun ramp yang memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta standar aksesibilitas bagi pengguna," terang Dinar.
Meskipun tidak terhubung langsung, jarak antara tangga turun kedua JPO tersebut relatif dekat, yakni hanya sekitar 50 meter. Masyarakat diimbau untuk memilih fasilitas JPO yang paling sesuai dengan titik tujuan penyeberangan masing-masing. "Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas," pungkas Dinar.
Artikel Terkait
Bina Marga Ungkap Alasan Dua JPO di Rasuna Said Tak Bisa Disambung
Alarm Kebakaran di Stasiun LRT Ciracas Berbunyi, Petugas Pastikan Tidak Ada Api
LRT Jabodebek Alami Gangguan di Cawang, Rangkaian Berhenti Mendadak
KAI Selidiki Sumber Suara Kencang di LRT Jabodebek, Evakuasi Penumpang Berjalan Lancar