Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait sengketa informasi ijazah milik Presiden Joko Widodo. Dengan putusan ini, UGM wajib membuka dokumen ijazah beserta berkas pendukungnya kepada publik.
Keputusan tersebut disampaikan secara lisan oleh jajaran UGM, yang sebelumnya menyatakan bahwa arsip mahasiswa atas nama Joko Widodo, termasuk ijazah, Kartu Rencana Studi (KRS), dan Kartu Hasil Studi (KHS), sebenarnya tersimpan di kampus. Namun, selama ini dokumen itu tidak pernah dipublikasikan.
Kasus ini bermula dari tudingan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah sarjana yang sah. Klaim tersebut mengemuka karena Jokowi disebut gagal menyelesaikan studi di Fakultas Kehutanan UGM pada periode 1980-1985. Saat itu, fakultas tersebut hanya memiliki empat jurusan, yaitu Manajemen Hutan, Silvikultur, Teknologi Hasil Hutan, dan Konservasi Sumber Daya Hutan. Tidak ada jurusan Teknologi Kayu seperti yang tertera di ijazah Jokowi.
Isu ini mencuat sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2005, kemudian Gubernur DKI Jakarta pada 2012, serta Presiden pada 2014 dan 2019. Tuduhan pemalsuan ijazah pun terus bergulir, melibatkan sejumlah pihak yang disebut sebagai komplotan pemalsu dokumen.
Meski demikian, putusan PTUN Jakarta ini menjadi titik terang bagi publik yang selama ini mempertanyakan keabsahan ijazah presiden. Dengan dibukanya dokumen tersebut, diharapkan kebenaran dapat terungkap secara transparan.
Seorang pengamat menilai, langkah UGM untuk mengajukan banding justru menimbulkan kesan bahwa kampus tersebut berusaha menyembunyikan sesuatu. Padahal, sebagai institusi pendidikan tinggi, UGM seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keterbukaan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak UGM maupun Istana terkait putusan PTUN Jakarta tersebut. Namun, publik menanti dengan harapan agar dokumen yang selama ini menjadi misteri dapat segera dibuka dan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kejujuran dan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Jokowi Ingatkan Kader PSI untuk Aktif Bantu Warga dan Selesaikan Persoalan Berjenjang
Warga Kupang Meriahkan CFD, Teriakan Terima Kasih Mengiringi Jokowi
PTUN Tolak Banding UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Tetap Informasi Terbuka
PTUN Tolak Keberatan UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Jokowi Tetap Informasi Terbuka