Seorang pilot Malaysia Airlines berinisial MS ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sesaat setelah mendarat dari Kuala Lumpur. Ia diduga membawa 25,19 kilogram ekstasi yang disembunyikan dalam koper, dengan imbalan 50 ribu ringgit atau sekitar Rp220 juta.
Penangkapan berawal dari pemeriksaan x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh seorang pria berseragam kopilot. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 14 bungkus besar berisi MDMA atau ekstasi seberat 25.194,83 gram netto, serta 4 gram sabu di dalam tasnya.
Jumlah barang bukti itu setara lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan nilai peredaran diperkirakan mendekati Rp60 miliar. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, menyebut kasus ini tidak lazim karena melibatkan awak pesawat dan memanfaatkan jalur khusus kru.
Modus dan Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku diminta seseorang membawa narkotika tersebut ke Jakarta dan dijanjikan bayaran. Ia juga mengaku telah dua kali menjadi kurir sebelumnya, yakni ke Sabah dan Jakarta. Penyidik kini mengembangkan kasus ini bersama Bareskrim Polri untuk memburu jaringan di atasnya.
Hasil tes urine menunjukkan MS positif menggunakan MDMA, metamfetamin, kokain, dan narkotika lain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan penerbangan karena ia diduga mengoperasikan pesawat di bawah pengaruh narkoba.
Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Bareskrim untuk penyidikan lanjutan. Aparat memperkirakan penindakan ini menyelamatkan sekitar 130.020 jiwa dan mencegah kerugian sosial-ekonomi hingga Rp207,9 miliar.
Otoritas Indonesia akan berkoordinasi dengan pihak Malaysia, sementara maskapai melakukan peninjauan internal. Hingga Sabtu, 1 Agustus 2026, penyidik masih mendalami peran jaringan yang memerintahkan pengiriman dan pihak yang akan mengambil barang tersebut.
Artikel Terkait
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soekarno-Hatta Bawa 26 Kg Ekstasi
Pilot Maskapai Asal Malaysia Ditangkap di Soetta Bawa 25 Kg Ekstasi
Pilot Maskapai Asing Tertangkap Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
Polda Riau Gerebek Gudang Narkoba di Pekanbaru, Sita Puluhan Ribu Ekstasi dan Empat Kilogram Sabu