Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap karena membawa 25,1 kilogram ekstasi, ternyata bukan kali pertama melakukan aksi penyelundupan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria asal Malaysia itu telah tiga kali menjadi kurir narkotika ke Indonesia.
“Dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain,” kata Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin, dalam jumpa pers di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).
Bareskrim Polri kini tengah mendalami pengedaran narkoba yang dilakukan Mohd Saufi. “Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini,” ujarnya.
Mohd Saufi ditangkap setelah kedapatan membawa 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu menggunakan penerbangan Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Jakarta. Berdasarkan data penyidik, aksi sebelumnya juga mencakup penyelundupan 7 kilogram sabu ke Jakarta dan pengiriman narkotika ke Sabah. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pengiriman lain yang pernah dilakukan tersangka.
Terbang di Bawah Pengaruh Narkoba
Mohd Saufi menerbangkan maskapai MH 727 rute Kuala Lumpur-Jakarta yang mengangkut 170 orang penumpang. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa ia dalam pengaruh sabu saat menerbangkan pesawat tersebut dari Malaysia. Dari pemeriksaan urine, Mohd Saufi positif mengkonsumsi beberapa jenis narkotika, antara lain MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis, Rugikan Perusahaan AS Rp 6,2 Miliar
Kemenhaj Serahkan 34 Dugaan Pelanggaran Travel ke Bareskrim
Bareskrim Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Narkoba Jaringan Malaysia-Riau
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim