Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom diduga menerima uang terkait proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Anom ditahan bersama tiga orang lainnya. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7).
Hingga saat ini, KPK belum merinci status hukum maupun konstruksi perkara yang menjerat Anom.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT