Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom diduga menerima uang terkait proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Anom ditahan bersama tiga orang lainnya. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7).
Hingga saat ini, KPK belum merinci status hukum maupun konstruksi perkara yang menjerat Anom.
Artikel Terkait
Anggota DPR Sesalkan OTT Bupati Pemalang, Minta KPK Jamin Hak Tersangka
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan
PKB Soroti Darurat Korupsi Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pemalang
Geisz Chalifah Diperiksa KPK Terkait Jual Beli Rumah di Kasus Korupsi Batu Bara Kukar