Seorang anggota TNI gugur setelah terkena peluru pantul saat membantu polisi mengejar bandar narkoba di Kabupaten Bireuen, Aceh. Peristiwa tragis itu terjadi di depan SPBU Kecamatan Juli, Sabtu (25/7/2026) sore.
Korban adalah Pratu Galuh Nugraha, prajurit yang bertugas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda. Ia terkena rekoset saat polisi melepaskan tembakan ke arah kendaraan pelaku yang melarikan diri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan kejadian berawal saat tim Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi masyarakat tentang aktivitas pengangkutan narkotika. Sekitar pukul 18.10 WIB, petugas melihat satu unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin warna hitam berisi empat pria mencurigakan.
Saat hendak dihentikan, pengemudi justru tancap gas dan melarikan diri secara ugal-ugalan, bahkan menabrak sepeda motor warga. Personel Ditresnarkoba berinisial Bripka R kemudian mengejar dan melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara.
Di saat yang sama, Pratu Galuh yang berada di sekitar lokasi secara spontan bergegas ke badan jalan untuk memindahkan palang besi dari area SPBU guna menghadang laju kendaraan pelaku. Namun, dalam situasi yang berlangsung cepat dan diiringi tembakan polisi ke arah kendaraan, Pratu Galuh justru terkena pantulan peluru dan langsung terkapar.
"Melihat adanya warga yang tertembak, personel langsung membatalkan pengejaran dan mendahulukan pertolongan medis kepada korban ke RS BMC Bireuen," ujar Joko dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2026).
Pratu Galuh sempat dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen untuk penanganan darurat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, Bripka R menjalani pemeriksaan intensif dari Bidang Propam dan tim penyidik. Polda Aceh juga mengamankan senjata api yang digunakan. "Penyidik bersama Propam mendalami seluruh aspek kejadian, mulai dari jumlah tembakan, arah tembakan, uji balistik, hingga kesesuaian prosedur penggunaan senjata api," kata Joko.
Polda Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Pratu Galuh dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Artikel Terkait
Bareskrim Musnahkan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Indonesia
Lestari Moerdijat: Mendidik adalah Tindakan Optimisme untuk Masa Depan Anak Bangsa
Lima Tradisi Unik Sambut HUT RI ke-81 di Berbagai Daerah
KLH Ungkap 321.000 Hektar Kawasan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Layak Dibangun