Polda Metro Jaya akan memulangkan secara bertahap warga negara Indonesia yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Proses evakuasi dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan perwakilan RI di luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik akan menjemput langsung korban yang masih berada di Libya dalam beberapa hari ke depan. "Polri bersama dengan Kementerian Luar Negeri, KP2MI, dan perwakilan RI di luar negeri akan melakukan langkah-langkah proaktif dalam penyelamatan, evakuasi, dan pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO," ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7).
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di negara tujuan terus dilakukan. "Insyaallah secepatnya akan kami jemput atau kami kembalikan para korban," kata Iman.
Dua Tersangka dan Modus Operandi
Dalam kasus ini, Polda Metro telah menetapkan dua tersangka, yakni R alias Icha dan DY. R berperan mengendalikan perekrutan sekaligus membiayai proses keberangkatan korban. Sementara DY bertugas mencari calon pekerja migran dan mengurus seluruh proses keberangkatan hingga ke Bandara Soekarno-Hatta.
Modus yang digunakan, para calon pekerja dijanjikan menjadi asisten rumah tangga di Turki dengan gaji hingga Rp 7 juta per bulan. Keluarga calon pekerja juga diberikan uang muka sebesar Rp 2-3 juta. Dari praktik ini, mereka telah memberangkatkan 105 orang, yang sebagian besar masih berada di Libya.
DY diketahui memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,7 miliar dari bisnis ini. Sementara itu, total transaksi di rekening R alias Icha mencapai Rp 9,9 miliar, yang diduga berasal dari sindikat TPPO tersebut.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan