Polda Metro Jaya akan memulangkan secara bertahap warga negara Indonesia yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Proses evakuasi dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan perwakilan RI di luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik akan menjemput langsung korban yang masih berada di Libya dalam beberapa hari ke depan. "Polri bersama dengan Kementerian Luar Negeri, KP2MI, dan perwakilan RI di luar negeri akan melakukan langkah-langkah proaktif dalam penyelamatan, evakuasi, dan pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO," ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7).
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di negara tujuan terus dilakukan. "Insyaallah secepatnya akan kami jemput atau kami kembalikan para korban," kata Iman.
Dua Tersangka dan Modus Operandi
Dalam kasus ini, Polda Metro telah menetapkan dua tersangka, yakni R alias Icha dan DY. R berperan mengendalikan perekrutan sekaligus membiayai proses keberangkatan korban. Sementara DY bertugas mencari calon pekerja migran dan mengurus seluruh proses keberangkatan hingga ke Bandara Soekarno-Hatta.
Modus yang digunakan, para calon pekerja dijanjikan menjadi asisten rumah tangga di Turki dengan gaji hingga Rp 7 juta per bulan. Keluarga calon pekerja juga diberikan uang muka sebesar Rp 2-3 juta. Dari praktik ini, mereka telah memberangkatkan 105 orang, yang sebagian besar masih berada di Libya.
DY diketahui memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,7 miliar dari bisnis ini. Sementara itu, total transaksi di rekening R alias Icha mencapai Rp 9,9 miliar, yang diduga berasal dari sindikat TPPO tersebut.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Sindikat TPPO Kirim 105 PMI Ilegal ke Libya, Praktik Perbudakan Masih Marak
Putusan Sela Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Proses Hukum Belum Berakhir
Berkas Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Bongkar Sindikat TPPO yang Berangkatkan 105 WNI ke Libya dengan Modus Kerja di Turki