Polda Jawa Tengah mengungkap 198 kasus narkoba dengan 245 tersangka dan 2.122 kasus minuman keras ilegal dengan 2.123 tersangka dalam Operasi Pekat II Candi 2026. Barang bukti yang disita meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, 120.688 butir obat terlarang, serta 227.489 botol miras ilegal.
Petugas memusnahkan barang bukti tersebut dalam rilis di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (22/7/2026).
Artikel Terkait
Polri Masukkan Pemilik Planet Batam ke DPO, Diduga Kabur ke Singapura
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim
Pengelola Klub Malam di Batam yang Masuk DPO Ditangkap di Malaysia
BNN Gerebek Kampung Bahari, Massa Lawan dengan Mercon