Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan belasan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2026. Sebagian besar sasaran operasi adalah kepala daerah, mulai dari wali kota hingga bupati.
Terbaru, KPK menggelar OTT di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7). Dengan penangkapan ini, total sudah ada 11 kepala daerah yang terjaring operasi senyap KPK sepanjang 2026.
Berikut daftar kepala daerah yang ditangkap KPK dalam OTT sepanjang 2026:
1. Maidi (Wali Kota Madiun)
Maidi menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT pada 2026. Ia diamankan pada 19 Januari dalam perkara dugaan pemerasan terkait fee proyek infrastruktur, penyalahgunaan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun. KPK kemudian menjeratnya sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 2,25 miliar.
2. Sudewo (Bupati Pati)
Pada 19 Januari, bersamaan dengan OTT Wali Kota Madiun, KPK juga mengamankan Sudewo. KPK mendapati barang bukti uang tunai senilai Rp 2,6 miliar saat OTT. Sudewo kemudian dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati. Selain itu, ia juga dijerat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. KPK mengungkapkan Sudewo diduga menerima aliran uang dari kasus tersebut saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
3. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
Fadia Arafiq terjaring OTT pada 3 Maret 2026 dalam kasus dugaan konflik kepentingan pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan serta gratifikasi. KPK menduga perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dikondisikan untuk memenangkan proyek pemerintah. Modus korupsi dengan menggunakan 'Perusahaan Ibu' itu dinilai KPK sebagai bentuk korupsi canggih.
4. Muhammad Fikri Tobari (Bupati Rejang Lebong)
Muhammad Fikri Thobari ditangkap pada 9 Maret 2026 terkait dugaan suap ijon proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong. Ia diduga menerima suap hingga hampir Rp 1 miliar dari kontraktor. Permintaan uang itu diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya Lebaran.
5. Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
Pada 13 Maret 2026, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ia diduga memerintahkan Sekda mengumpulkan uang dari 25 perangkat daerah. Pengumpulan uang itu diduga untuk memenuhi kebutuhan THR Lebaran 2026. Syamsul dijerat sebagai tersangka pemerasan bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardo.
6. Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)
Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT pada 10 April 2026. Ia dijerat sebagai tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Gatut diduga melakukan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah serta pungutan dari sejumlah pejabat daerah. KPK menduga Gatut sudah menerima Rp 2,7 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi serta pemberian THR kepada sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
7. Edison (Bupati Muara Enim)
Edison ditangkap dalam rangkaian OTT pada 7-8 Juni 2026. Ia dijerat sebagai tersangka penerima suap terkait proyek di Pemkab Muara Enim. Dalam OTT, KPK menemukan bukti total kurang lebih Rp 1,9 miliar. Belakangan, Edison juga dijerat KPK karena diduga menyuap ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 1,6 miliar. Suap diduga diberikan demi merekayasa temuan BPK soal pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim.
8. Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi)
Suhardiman Amby terjaring OTT dalam operasi yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Ia diduga menerima suap berupa mobil dalam jual beli jabatan Sekda Kuansing. Suap berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar diberikan Zulkarnain yang kemudian terpilih jadi sekda. Zulkarnain juga diduga pernah memberikan suap berupa Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta untuk menduduki posisi Kepala Dinas PUPR Kuansing. Berdasarkan pengembangan, KPK menduga ada penerimaan lain Suhardiman terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), namun masih didalami.
9. Syah Afandin (Bupati Langkat)
Syah Afandin ditangkap pada 2 Juli 2026. Ia diduga menerima suap serta gratifikasi. Untuk kasus suap, Syah diduga sudah menerima uang Rp 800 juta yang diduga fee pengaturan proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat. Tersangka pemberi suapnya adalah Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses Syah pada Pilkada 2024. Selain suap, Syah juga diduga menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar. Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan kecamatan di Kabupaten Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.
10. Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT pada 9 Juli 2026. Ia diduga menerima uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang nilainya mencapai Rp 4,9 miliar. Etik diduga memeras jajarannya dengan modus setoran uang pungut serta setoran rutin OPD (organisasi perangkat daerah). Dalam menjalankan modusnya, Etik menyinggung istilah "padakno karo bapak" atau "samakan dengan bapak". KPK menyebut istilah tersebut merujuk pada besaran setoran yang pernah diberikan kepada bupati sebelumnya yang juga merupakan suami Etik Suryani, yakni Wardoyo Wijaya, Bupati Sukoharjo periode 2010–2015 dan 2016–2021.
11. Lalu Ahmad Zaini (Bupati Lombok Barat)
Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring OTT KPK pada 20 Juli 2026. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, KPK belum merinci konstruksi perkaranya dan belum mengungkap status Lalu.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
Wakil Ketua DPR Soroti Biaya Politik sebagai Pemicu Korupsi Kepala Daerah
KPK: Kasus Bupati Lombok Barat Ironi di Tengah Krisis Air Bersih
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Korupsi