Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, di rumah dinasnya pada Senin pagi (20/7). Penangkapan itu dilakukan tak lama setelah ia menghadiri acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. "Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
Tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara. Budi menyebut operasi senyap ini diduga berkaitan dengan penerimaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkan konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
KPK Persilakan Menteri PU Klarifikasi Polemik Surat Dinas Perjalanan ke AS
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai OTT, 19 Orang Diamankan
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai OTT