MURIANETWORK.COM - Warisan utang pemerintahan Presiden Jokowi menyebabkan pemerintahan Presiden Prabowo mesti melakukan pemangkasan anggaran.
Salah satu dampak pemangkasan anggaran yang diistilahkan pemerintah efisiensi anggaran, ribuan kilometer jalan rusak di seluruh Indonesia tidak bisa diperbaiki tahun ini.
Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo mendapat warisan utang dari Pemerintahan Jokowi yang jatuh tempo tahun 2025 sebesar Rp1.350 triliun. Pembayaran tersebut untuk utang jatuh tempo dan bunga utang.
Utang jatuh tempo tahun 2026 terdiri dari utang pokok sebesar Rp803,19 triliun dan bunga mencapai Rp552,9 triliun. Total mencapai Rp1.350 triliun.
Tidak adanya alokasi perbaikan jalan rusak imbas pemangkasan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum maupun dana transfer ke daerah.
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang sebelumnya sebesar Rp110 triliun, dipangkas menjadi Rp29 triliun.
Dari anggaran Rp29 triliun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga hanya mendapat anggaran Rp12,48 triliun.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyebut anggaran Rp12,48 triliun di Dirjen Bina Marga hanya untuk membangun 63 kilometer jalan baru, 242 meter flyover dan underpass, serta 13 kilometer jalan tol baru.
Sementara jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia sangat luas. Panjang jalan nasional yang kondisinya rusak berat mencapai 680 kilometer, jalan provinsi lebih dari 9.000 kilometer, dan jalan kabupaten lebih dari 117.000 kilometer.
Pemangkasan anggaran yang ditargetkan pemerintah mencapai Rp306 triliun hanya akan dialokasikan ke sejumlah program prioritas Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis.
Dengan banyaknya jalan yang rusak di sejumlah daerah, terutama setelah diterjang banjir baru-baru ini, maka mudik Lebaran tahun ini diperkirakan bakal semakin berat.
Utang Warisan Jokowi
Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo mendapat warisan utang dari Pemerintahan Jokowi yang jatuh tempo tahun 2025 sebesar Rp1.350 triliun. Pembayaran tersebut untuk utang jatuh tempo dan bunga utang.
Utang jatuh tempo tahun 2026 terdiri dari utang pokok sebesar Rp803,19 triliun dan bunga mencapai Rp552,9 triliun. Total mencapai Rp1.350 triliun.
Utang jatuh tempo per 2025 mencapai Rp800,33 triliun yang terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.
Sementara bunga utang yang harus dibayar sebesar Rp552,9 triliun yang terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp497,62 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!