PDSKO Ingatkan Empat Pilar Keselamatan Olahraga Usai Rentetan Kematian Saat Aktivitas Fisik

- Jumat, 10 Juli 2026 | 11:00 WIB
PDSKO Ingatkan Empat Pilar Keselamatan Olahraga Usai Rentetan Kematian Saat Aktivitas Fisik

Kasus kematian saat berolahraga kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa itu terjadi di berbagai jenis aktivitas, mulai dari lari trail, maraton, pendakian gunung, sepak bola, bulu tangkis, renang, hingga latihan dasar militer yang diikuti masyarakat sipil.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (PDSKO) menyampaikan belasungkawa dan menilai kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ketua Umum PDSKO dr. Muhammad Ikhwan Zein menegaskan, aktivitas fisik tetap efektif menjaga kesehatan, namun harus dilakukan secara aman dan terencana.

“Aktivitas fisik dan olahraga tetap merupakan cara efektif untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kebugaran, dan mencegah berbagai penyakit. Namun, aktivitas fisik harus dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan kondisi kesehatan serta kemampuan setiap individu,” kata Ikhwan dalam rilis yang diterima Jumat (10/7/2026).

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kejadian medis serius saat beraktivitas fisik umumnya dipengaruhi kombinasi beberapa faktor: kondisi kesehatan yang belum terdeteksi, beban latihan yang tidak sesuai, kondisi lingkungan ekstrem, keterlambatan mengenali tanda bahaya, serta penanganan kegawatdaruratan yang belum optimal. Dengan menerapkan prinsip keselamatan olahraga, risiko itu dapat dikurangi secara bermakna.

Ikhwan menyebut ada empat pilar utama keselamatan. Pertama, skrining kesehatan dan latihan yang sesuai kapasitas individu. Setiap peserta perlu menjalani skrining kesehatan dan stratifikasi risiko sebelum mengikuti aktivitas fisik dengan intensitas sedang hingga tinggi.

“Program latihan harus disusun berdasarkan prinsip ilmiah, dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan usia, tingkat kebugaran, riwayat kesehatan, serta kemampuan masing-masing peserta,” ujar Ikhwan.

Kedua, pengelolaan risiko selama aktivitas fisik. Penyelenggara harus memperhatikan faktor lingkungan seperti suhu, kelembapan, cuaca, kualitas udara, dan karakter medan. Peserta juga perlu diedukasi untuk mengenali tanda-tanda bahaya.

“Hentikan aktivitas segera bila muncul keluhan seperti nyeri dada, sesak napas berat, penurunan kesadaran, kolaps, atau gejala gangguan akibat panas,” kata Ikhwan.

Ketiga, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat. Setiap kegiatan wajib memiliki Emergency Action Plan (EAP), tenaga terlatih melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD/CPR), akses ke Automated External Defibrillator (AED) bila memungkinkan, serta sistem rujukan cepat untuk memastikan penanganan kegawatdaruratan bisa dilakukan optimal.

Keempat, membangun budaya keselamatan. Keselamatan harus menjadi bagian dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Penyelenggara, pelatih, tenaga kesehatan, pendamping, dan peserta bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang mengutamakan keselamatan, mendorong pelaporan dini, serta memastikan tidak ada yang dipaksa melanjutkan aktivitas.

“PDSKO mengajak kementerian/lembaga, TNI/Polri, institusi pendidikan, organisasi olahraga, pusat kebugaran, perusahaan, pelatih, instruktur, dan semua penyelenggara kegiatan aktivitas fisik bersama menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Ikhwan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags