Penggeledahan Ruko di Cipete Selesai, Polisi Amankan Dokumen dan Komputer

- Jumat, 10 Juli 2026 | 05:30 WIB
Penggeledahan Ruko di Cipete Selesai, Polisi Amankan Dokumen dan Komputer

Proses penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, rampung pada Jumat (10/7) dini hari. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan tiga kasus dugaan korupsi, termasuk dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Tim penyidik gabungan mulai meninggalkan bangunan ruko sekitar pukul 04.15 WIB. Mereka membawa sejumlah barang bukti, antara lain satu koper besar, satu unit printer, dan satu monitor komputer. Seluruh barang bukti langsung dimasukkan ke kendaraan petugas. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa orang dari lokasi yang kemudian digiring ke dalam bus kepolisian.

Setelah semua barang bukti dan orang diamankan, rombongan penyidik bergerak meninggalkan lokasi pada pukul 04.21 WIB. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen.

"Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ujar Budi di lokasi penggeledahan, Jumat dini hari.

Ruko di Cipete ini berbeda dari 12 tempat yang telah digeledah sebelumnya. Berikut daftar lengkap lokasi penggeledahan pada Rabu (8/7):

PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan; Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags