Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik. Organisasi mahasiswa ini menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk bekerja secara profesional hingga seluruh rangkaian perkara terungkap terang benderang. "Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurut Muzammil, pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Proses hukum harus mampu mengungkap aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut. "Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," tegasnya.
BEM SI juga menyoroti perhatian publik terhadap pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Muzammil menilai setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum harus dihormati, namun kondisi itu tidak boleh menimbulkan persepsi yang mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi proses hukum. Ia mengingatkan seluruh institusi negara menjalankan kewenangannya secara proporsional sesuai prinsip supremasi sipil.
"Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya," kata Muzammil.
Ia menambahkan, sinergi antar lembaga negara penting untuk menjaga stabilitas nasional, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan tidak mengurangi independensi aparat. BEM SI berharap momentum pengungkapan dugaan korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen negara memperkuat agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum," tutup Muzammil.
BEM SI menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa, sekaligus mendorong pemberantasan korupsi berjalan konsisten demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Artikel Terkait
BEM SI Dukung Pengusutan Korupsi oleh Polri, Minta Proses Hukum Tanpa Intervensi