Mabes TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah

- Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB
Mabes TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya angkat bicara terkait pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, yang dilakukan sejumlah prajurit TNI pada Rabu malam, 8 Juli 2026. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026). Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Nas juga membantah bahwa pengamanan itu berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang. "Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," tegasnya. Ia menambahkan, informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi merupakan proses yang berbeda dan sepenuhnya kewenangan Polri.

Sebelumnya, pada Rabu malam, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah kafe bernama de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di tempat itu, penyidik menemukan brankas hitam tersembunyi di balik lemari berisi uang tunai dalam jumlah besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa di dalam brankas ditemukan dokumen serta tumpukan uang dalam mata uang dolar AS dan dolar Singapura. "Nominal uang di dalam brankas sangat banyak," ujarnya, tanpa menyebutkan angka pasti.

Isu yang beredar menyebut pemilik kafe tersebut adalah Jampidsus Febrie Ardiansyah, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi. Polda Metro Jaya menyatakan tidak pernah menyebut siapa pemilik restoran dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags