Inisiatif DPR RI! Kabupaten Baru Seluas 3.304,32 Km Persegi Sah Dipisahkan dengan Kabupaten Halmahera Tengah, Ini Surga Bagi Para Pemancing

- Minggu, 04 Februari 2024 | 05:30 WIB
Inisiatif DPR RI! Kabupaten Baru Seluas 3.304,32 Km Persegi Sah Dipisahkan dengan Kabupaten Halmahera Tengah, Ini Surga Bagi Para Pemancing

murianetwork.com - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.

Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.

Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: 3 Kabupaten Penghasil Padi Terbesar di Maluku Utara, Bukan Halmahera Tengah Apalagi Halmahera Selatan, Kalau Halmahera Timur?

Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir murianetwork.com melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.

Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: Hasilkan 18.530.654 WMT! Ini 3 Kabupaten dengan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara, No 1 Halmahera Tengah?


Halaman:

Komentar