murianetwork.com - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.
Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.
Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir murianetwork.com melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.
Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.
Kepulauan Sula memiliki ibukota yang terletak di Kecamatan Sanana.
Kabupaten ini terdiri dari 12 kecamatan dan 78 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 111.716 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Sula didiami oleh beberapa etnis yang diantaranya yaitu Yafai Fatce, Yafai Fagudu, Yafai Faahu, dan Yafai Mangon.
Kepulauan Sula merupakan daerah agraris, khususnya perkebunan.
Perkebunan di kabupaten ini meliputi, kelapa, cengkeh, pala, dan kakao.
Kemudian ada produk tanaman pangan seperti padi ladang, ubi kayu, dan ubi jalar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Viral Pecahan Uang Baru 2025 Mulai Rp80 Ribu Hingga Rp250 Ribu, Begini Kata BI!
WAMI Akan Tetap Pungut Royalti Meski Musisi Bebaskan Lagunya Dipakai Orang Lain
Duh! 104 Daerah Tercatat Naikkan PBB, Ada yang di Atas 100%
Ibu Balita di Sukabumi Ungkap Keseharian Anaknya sebelum Tewas Dipenuhi Cacing