murianetwork.com - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.
Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.
Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir murianetwork.com melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.
Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.
Artikel Terkait
Kelelahan di Balik Kemudi: Microsleep Picu Tabrakan Beruntun di Tol Slipi
Buruh Lampung Protes: Kenaikan UMP 2026 Dinilai Tak Sanggup Tanggung Beban Hidup
Pasca Banjir, Bantuan Hunian dan Dana Sewa Mulai Disalurkan ke Korban
Bayi 6 Bulan Ditemukan Sendirian di Kos Makassar, Ayahnya Bekerja Shift Malam