Korlantas Cabut Sistem One Way di Ruas Tol Kalikangkung-Brebes

- Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB
Korlantas Cabut Sistem One Way di Ruas Tol Kalikangkung-Brebes

Rekayasa lalu lintas sistem one way di ruas tol Jawa akhirnya dicabut untuk sebagian ruas. Korlantas Polri memutuskan menghentikan skema itu dari Gerbang Tol Kalikangkung (KM 414) hingga Brebes (KM 263), efektif mulai Kamis (25/3) siang.

Alasannya sederhana: arus kendaraan menuju Jakarta sudah jauh berkurang. "Kondisi arus lalu lintas mulai landai. Jadi cukup terkendali," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Menurutnya, setelah mendapat izin dari Kapolri, sosialisasi penghentian ini sudah dilakukan sejak pukul sepuluh pagi.

Prosesnya tak langsung. Sosialisasi berjalan sekitar dua jam, dilanjutkan dengan sterilisasi jalur oleh petugas. Baru setelah itu, skema satu arah benar-benar dihentikan. Dengan demikian, perjalanan dari arah Pejagan menuju Semarang kini sudah bisa kembali normal.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar