murianetwork.com - Keluhan mahasiswa ITB yang menunggak uang kuliah hingga puluhan juta menjadi viral. Mahasiswa tersebut diminta pihak ITB untuk pinjam ke Pinjol Dana Cita.
Namun pinjol tersebut justru semakin memberatkan mahasiswa karena cicilan besar dan bunga tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui pernyataan resmi OJK, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa bakal memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Usai Piala Asia, Ranking Indonesia di FIFA Kini Nomor 142
OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.
Artikel Terkait
Siklon Tropis Fina Berkekuatan, BMKG Siagakan Maluku dan NTT Hadapi Cuaca Ekstrem
DPR Pacu Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan