Logikanya sederhana. Kalau cuma untuk haji, pemakaiannya bakal sangat terbatas.
"Sebab kalau hanya Kampung Haji saja, bisa dibayangkan penggunaannya hanya sekitar 3 bulan. Dan 6 bulan, 9 bulan berikutnya tentu akan menjadi tanda tanya besar," ucap Hidayat.
Sebaliknya, gabungkan dengan umrah, maka kawasan itu akan hidup sepanjang tahun. "Tapi kalau dia langsung dengan umrah, maka sepanjang tahun akan bisa maksimal. Bahkan kita tahu bahwa jemaah umrah jumlahnya hampir 10 kali lipat daripada jumlah jemaah haji," pungkasnya.
Di sisi lain, dalam paparannya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah membeberkan target pengelolaan dana untuk tahun 2026. Angkanya tidak kecil.
"RKAT pengelolaan keuangan dana haji tahun 2026 menetapkan target dana kelolaan sebesar Rp 204 triliun dengan jumlah pendaftar baru sebanyak 459.341 jemaah," kata Fadlul.
Ia menambahkan, "Target nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 14,53 triliun dengan imbal hasil sebesar 7,9 persen. Yang disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan dan outcome optimalisasi serta perlindungan dana jemaah serta tidak mendorong pengambilan risiko yang berlebihan."
Untuk Program Kemaslahatan, dialokasikan dana Rp 250 miliar. Ini bentuk komitmen BPKH agar manfaat keuangan haji bisa dirasakan lebih luas. Sementara untuk biaya operasional, diusulkan angka Rp 539,63 miliar.
"Besaran ini disusun berdasarkan kebutuhan struktur organisasi, penguatan tata kelola, transformasi digital, serta peningkatan kapasitas pengelolaan investasi," jelas Fadlul menutup paparannya.
Artikel Terkait
MUI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia di Board of Peace
Anggota DPR Apresiasi Penundaan Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza
Lingkar Madani Kritik Keras Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah oleh KPK
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah