Sutoyo Abadi Soroti Pergeseran Kedaulatan: Rakyat Hanya Jadi Slogan?

- Senin, 02 Februari 2026 | 16:25 WIB
Sutoyo Abadi Soroti Pergeseran Kedaulatan: Rakyat Hanya Jadi Slogan?

Ia juga menyoroti Pasal 33 UUD 1945. Dalam naskah aslinya, pasal itu tegas, anti-penjajahan, dan menutup celah penguasaan asing. Perubahan dan penambahan pasal-pasal terkait dinilai Sutoyo justru membuka jalan lebar-lebar. Pengelolaan sumber daya alam akhirnya diserahkan ke oligarki dan kapital asing.

Akibatnya bisa ditebak. Terjadi penjarahan sistematis terhadap sumber daya alam, hutan, dan kekayaan negara. Padahal, itu semua adalah amanat langsung dari rakyat untuk dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran mereka.

Lalu, pertanyaan besarnya: siapa sebenarnya pemilik kekuasaan tertinggi negara sekarang? Masihkah di tangan rakyat, atau sudah pindah ke kekuatan kapital? Kalau sudah pindah, siapa yang memindahkannya? Dan kenapa bisa sampai terjadi?

Dalam konteks inilah, Sutoyo sedikit menyoroti pertemuan Said Didu dengan Presiden Prabowo Subianto akhir Januari lalu, tepatnya 30 Januari 2026. Dari catatan pertemuan yang ia terima tanggal 2 Februari, Sutoyo menilai diskusi itu belum nyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

“Sangat berat, bahkan hampir mustahil, menyampaikan langsung kepada Presiden bahwa kedaulatan rakyat telah dirampas oleh partai politik, DPR, dan pemerintah, lalu diserahkan kepada kekuatan kapitalis dan asing akibat perubahan UUD 1945,” katanya.

Ia mengapresiasi sih, gagasan dan gerakan yang digagas Said Didu dan beberapa tokoh untuk “merebut kembali kedaulatan rakyat”. Tapi menurutnya, agenda itu harus jawab dulu soal-soal fundamental. Kedaulatan direbut dari siapa? Lalu diserahkan ke siapa? Apa akar masalahnya, dan jalan keluarnya seperti apa, baik secara konstitusional maupun politik?

Tanpa itu, ya percuma. Konsekuensi logis dari analisisnya sendiri sebenarnya radikal. Bisa berarti kembali ke UUD 1945 naskah asli, penataan ulang atau pembubaran partai politik, pembubaran lembaga perwakilan, sampai pembentukan kabinet sementara dan MPRS untuk menata ulang NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang original.

“Inilah inti persoalan kedaulatan,” pungkas Sutoyo.

“Jika akar masalahnya tidak diakui, maka wacana ‘merebut kembali kedaulatan rakyat’ hanya akan berhenti sebagai slogan.”


Halaman:

Komentar