Said Didu Bertemu Prabowo, Kajian Politik Merah Putih: Belum Menyentuh Persoalan
Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, punya pandangan keras soal kedaulatan rakyat. Ia bilang, amanat Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 itu sudah bergeser jauh bahkan bisa dibilang serius setelah konstitusi diamandemen. Perubahan yang puncaknya jadi UUD 2002 itu, di mata Sutoyo, membawa konsekuensi yang nggak main-main: kapitalisme dan individualisme makin menguat dalam sistem ketatanegaraan kita.
“Kalimat kedaulatan berada di tangan rakyat itu final dan mengikat. Tidak boleh ditafsirkan lain,” tegas Sutoyo, Senin (2/2/2026).
“UUD tidak boleh mengatur keluar dari makna hakiki: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”
Secara teori, kedaulatan itu ada beberapa jenis. Mulai dari kedaulatan Tuhan, raja, negara, hukum, sampai rakyat. Indonesia dari sananya menganut yang terakhir. Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, sementara negara cuma pelaksana mandat yang dibatasi konstitusi. Begitu idealnya.
Tapi praktiknya? Menurut Sutoyo, pasca amandemen, terjadi pergeseran mendasar. Kedaulatan rakyat nggak lagi langsung di tangan rakyat. Ia berpindah ke partai-partai politik, yang ujung-ujungnya bermuara ke kekuasaan DPR dan pemerintah saat mereka membentuk undang-undang.
Nah, di sinilah titik kritisnya. Kewenangan legislasi DPR dan pemerintah itu sangat besar. Di sisi lain, kekuasaan semacam itu rentan banget “dibeli” oleh kekuatan kapital dan oligarki.
“Saat DPR dan pemerintah membuat undang-undang, kekuasaan itu bisa dibeli oleh kapitalis,” jelas Sutoyo.
“Bahkan ada pengusaha yang berani mengatakan, ‘Saya adalah undang-undang’. Ini menunjukkan betapa parahnya pergeseran kedaulatan.”
Artikel Terkait
Dua Mahkota Longsor di Gunung Burangrang Picu Bencana Dahsyat
Unit Pencegahan Gaza Gempur Geng Kolaborator, Sita Senjata Zionis
Said Didu Ungkap Isi 4 Jam Dialog Rahasia dengan Prabowo
Kuasa Hukum Beberkan Alasan Kliennya Ditahan dalam Kasus Penganiayaan di Acara Maulid Tangerang