Soal narasi pemerasan yang dialamatkan padanya, dia justru balik menyerang. Noel menepis tuduhan itu dan malah menyoroti kinerja KPK yang dianggapnya janggal.
"Apalagi narasinya saya dibilang memeras pengusaha. Yang ada jutaan buruh diperas oleh pengusaha. KPK ke mana KPK? Kerjaannya OTT-OTT," kritiknya pedas.
Dugaan Aliran Uang Rp 81 Miliar
Kasus yang menjerat Noel ini bermula dari dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jaksa KPK mendakwa dia tidak bertindak sendirian; ada sepuluh orang lain yang disebut terlibat, mulai dari pejabat di lingkungan Kemnaker hingga perwakilan dari pihak swasta.
Mereka dituduh memeras dengan cara membebankan biaya sertifikasi yang melambung tinggi. Hasilnya? Uang yang diduga berasal dari pemerasan itu mengalir deras ke sejumlah oknum. Nilainya fantastis: mencapai Rp 81 miliar.
Dari jumlah sebesar itu, Noel didakwa menerima bagian sebesar Rp 3,365 miliar plus satu unit motor Ducati Scrambler. Mereka semua dijerat dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Sidang masih terus bergulir, sementara publik menunggu kejelasan dari setiap putaran pemeriksaan.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral