Guru Honorer Yogya Bergaji Rp500 Ribu, DPRD Ingatkan Bahaya Program Makan Gratis

- Senin, 02 Februari 2026 | 14:18 WIB
Guru Honorer Yogya Bergaji Rp500 Ribu, DPRD Ingatkan Bahaya Program Makan Gratis

Dwi Wahyu lantas mengkritisi proses rekrutmen PPPK untuk program MBG. Ia mendorong pemerintah agar punya skala prioritas yang jelas. Jangan sampai timpang. Memang, dapur dan operasional MBG itu penting, tapi sifatnya pendukung. Yang utama tetaplah guru.

Lalu, apa solusinya?

Di sisi lain, DPRD DIY tak hanya berpangku tangan. Mereka sedang mengupayakan pemanfaatan Dana Keistimewaan atau Danais untuk memberi insentif tambahan bagi para guru. Rencananya, mereka juga akan terbang ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait, mencari celah fleksibilitas regulasi agar daerah bisa lebih leluasa berbuat.

Yang lebih besar lagi, mereka mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Guru. Impiannya sederhana: agar guru bisa mengajar dengan nyaman, tanpa beban, dan terlindungi secara hukum.

"Kami ingin guru bisa mendidik dengan nyaman, tanpa rasa takut dikriminalisasi," pungkas Dwi Wahyu.

"Kesejahteraan dan perlindungan hukum harus berjalan bersama. Baru kemudian kita bisa bicara tentang kemajuan pendidikan Yogyakarta yang sesungguhnya."


Halaman:

Komentar