✍🏻Iman Zanatul Haeri (Kepala Bidang Advokasi Guru P2G)
Dampak dari penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG kini mulai terasa, dan rasanya tidak enak. Guru honorer tiba-tiba dilarang mengajar. Lalu, ada guru PPPK Paruh Waktu yang akhirnya diangkat, tapi gajinya cuma ratusan ribu rupiah sungguh miris. Belum lagi, kontrak sejumlah guru PPPK di berbagai daerah tak lagi diperpanjang.
Kasus-kasus seperti ini bukan cuma satu atau dua. Menurut sejumlah laporan, masalah serupa berderet dari Musi Rawas, Dompu, Tuban, hingga Blitar, Deli Serdang, dan wilayah lain. Polanya sama, intinya guru yang dirugikan.
Lantas, apa akar masalahnya? Ternyata, pemerintah daerah sedang tercekik.
Lihat saja angkanya. Di tahun 2026 nanti, transfer ke daerah dipatok hanya Rp 253,4 triliun. Padahal, anggaran pendidikan 2025 yang ditransfer ke daerah mencapai Rp 347,9 triliun. Artinya, ada penurunan yang drastis nyaris Rp 100 triliun hilang! Wajar jika daerah kelimpungan.
Nah, yang menarik, Kemenkeu sekarang enggan membagikan diagram lingkaran soal rincian anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah. Padahal, dokumen itulah kunci dari segala kerumitan yang kita hadapi saat ini. Seolah ada yang ditutup-tutupi.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Hanya di Atas Kertas, Gaza Kembali Dibombardir
Keluarga Penjambret Tewas Protes Sikap DPR: Kenapa Kami Tak Diwakili?
Ketika Naik Jabatan Tak Lagi Jadi Mimpi: Fenomena Bekerja Tanpa Karir di Indonesia
Dua Pejabat, Satu Semangat: Sigit dan Jokowi Berjuang Habis-Habisan untuk Agenda Masing-Masing