Hendrajit: Argumen Kapolri Soal Polri Bawah Kementerian Dinilai Sihir Opini yang Ancam Otoritas Presiden

- Jumat, 30 Januari 2026 | 13:25 WIB
Hendrajit: Argumen Kapolri Soal Polri Bawah Kementerian Dinilai Sihir Opini yang Ancam Otoritas Presiden

Hendrajit: Narasi Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Bak “Sihir Opini” Bisa Melemahkan Otoritas Presiden

Bagi pengamat geopolitik Hendrajit, penolakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana menempatkan Polri di bawah kementerian punya dimensi yang lebih dalam. Ini bukan cuma soal tata kelola lembaga. Menurutnya, narasi yang dibangun Sigit bekerja seperti "sihir opini" di zaman sekarang.

Kalau dulu sihir identik dengan mantra atau jampi-jampi, kini daya magis itu hadir lewat opini tajam dari figur berpengaruh. Dan Kapolri, dengan posisinya yang strategis, punya kekuatan besar untuk membentuk cara pandang publik.

“Argumentasi Kapolri terdengar rasional dan bahkan tampak berpihak pada kepentingan presiden. Polisi, kata beliau, lebih baik langsung di bawah presiden agar tidak terjadi kebingungan komando jika presiden dan menteri yang membawahi Polri tidak sejalan,”

kata Hendrajit, Jumat (30/1/2026).

Sekilas, narasi itu memang meyakinkan. Publik mudah tergiring pada kesimpulan bahwa Polri akan lebih efektif dan loyal jika langsung di bawah komando presiden. Tapi tunggu dulu. Kalau kita telisik lebih jauh, justru muncul sejumlah pertanyaan yang menggelitik.

Pertama, Hendrajit mempertanyakan posisi Kapolri yang langsung di bawah presiden. Pada praktiknya, posisi itu setara dengan menteri. Artinya, loyalitas penuh kepada presiden sudah jadi keharusan. Sama seperti para menteri di kabinet.

“Lalu di mana letak masalahnya jika Polri berada di bawah kementerian? Bukankah semua tetap berada dalam kendali presiden sebagai kepala pemerintahan?”

ujarnya.

Kedua, ia menyoroti asumsi terselubung dalam argumen itu. Asumsi tentang potensi ketidaksinkronan antara presiden dan menteri. Nah, cara berpikir seperti ini, menurut Hendrajit, secara halus membangun imajinasi politik yang berbahaya: seolah presiden dan para pembantunya berasal dari faksi yang saling bertabrakan.

“Pandangan ini berbahaya, karena justru menormalisasi konflik internal dalam kekuasaan. Jika itu dibiarkan, yang dilemahkan bukan institusi kepolisian, melainkan otoritas politik presiden sendiri,”

tegasnya.

Lalu yang ketiga. Misalkan benar suatu saat presiden dan menteri yang membawahi kepolisian tak sehaluan. Menurut Hendrajit, akar masalahnya bukan pada struktur Polri. Persoalan sejatinya ada di otoritas dan legitimasi politik sang presiden.

“Jika presiden tidak lagi mampu mengendalikan menterinya, itu ranah DPR dan MPR, bukan kepolisian. Polri tidak seharusnya ikut masuk ke wilayah penilaian legitimasi politik presiden,”

jelasnya.

Di sisi lain, Hendrajit merasa perdebatan teknis soal di bawah siapa Polri berdiri sebenarnya bukan inti persoalan. Tantangan yang jauh lebih berat justru ada di pundak presiden ke depan.

“Presiden tidak cukup hanya memiliki otoritas formal. Ia harus punya legitimasi politik yang kuat dari seluruh unsur strategis bangsa, melampaui sekadar koalisi partai,”

tutup Hendrajit dengan nada tegas.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler