Di Gedung DPR Jakarta, suasana Rabu (28/1) lalu cukup tegang. Komisi III menggelar rapat kerja yang membahas satu kasus yang bikin geleng-geleng: seorang warga di Sleman, Yogyakarta, yang berakhir jadi tersangka usai mengejar penjambret. Rapat itu dihadiri oleh banyak pihak, mulai dari Kapolres Sleman, Kajari setempat, hingga tersangkanya sendiri, Hogi Minaya. Mereka semua dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Sebenarnya, upaya damai sempat diupayakan dalam kasus ini. Tapi, jalan damainya ternyata nggak mulus. Keluarga si penjambret yang meninggal setelah dikejar itu malah meminta uang santunan atau mereka sebut uang kerahiman sebagai syarat berdamai. Permintaan inilah yang kemudian memantik banyak reaksi.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, tak bisa menyembunyikan keheranannya.
“Solusinya kan Restorative Justice. Tapi ada keluarga korban... eh, maksudnya keluarga si penjambret ini, melalui kuasa hukumnya, menuntut semacam uang kerahiman. Astagfirullah, ini orang logikanya sudah kebalik-balik, pak,” ucap Habiburokhman, suaranya terdengar kesal.
Menurut politikus Gerindra itu, kasus semacam ini berbahaya karena mengaburkan logika masyarakat biasa. Ia khawatir muncul ketakutan baru: orang jadi enggan mengejar pelaku kejahatan karena takut malah berurusan dengan hukum.
“Sulit sekali kami menjawab pertanyaan masyarakat. Nanti kalau ada maling, ya udah gak usah dikejar saja? Soalnya kalau dikejar, dia nabrak sendiri misalnya, kita malah bisa jadi tersangka,” tambahnya.
Di sisi lain, Habiburokhman mengaku Komisi III merasa geram dengan perkembangan kasus ini. Ia menegaskan, seandainya polisi mengacu sepenuhnya pada KUHP dan KUHAP yang baru, perkara seperti ini seharusnya tidak perlu sampai berlarut-larut.
“Di KUHP baru, Pasal 53, penegak hukum itu harus mengedepankan keadilan. Bukan cuma kepastian hukum semata,” tegasnya.
“Idealnya, kita memang tidak perlu menggelar rapat seperti ini. Tapi mau bagaimana lagi? Ini cara kami, selain memanggil semua pihak terkait, untuk menyoroti masalah ini,” pungkas Habiburokhman, menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Warga Bone Sulap Dusun Sulilie Jadi ‘Kampung Piala Dunia’ Sambut Piala Dunia 2026
Alibi Palsu Suami Pembunuh Istri di Makassar Terbongkar, Luka Ditubuhnya Rekayasa Sendiri
FK Unhas Lantik Empat Wakil Dekan dan Ketua GPM-PR Periode 2026–2030
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Ratusan Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Area Terbuka