Kabar mengejutkan datang dari Gedung KPK di Kuningan, Jumat (9/1) lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji. Tak sendirian, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga ikut ditetapkan dalam kasus yang sama.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi hal ini di hadapan para wartawan.
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis dari UU Tipikor, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, yang intinya tentang perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Menanggapi penetapan ini, pihak Gus Yaqut menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Gus Yaqut ini?
Profil Singkat Gus Yaqut
Lahir di Rembang, 4 Januari 1975, Yaqut adalah tokoh Nahdlatul Ulama dengan darah biru politik yang kental. Dia adalah putra dari M Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Garis keluarganya pun dekat dengan dunia pesantren; dia merupakan keponakan dari KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin di Rembang.
Setelah menghabiskan masa kecil di Kutoharjo, Rembang, pria ini merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu di Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia. Bakat organisasinya sudah terlihat sejak muda. Dialah pendiri Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok pada periode 1996-1999. Sebagai kader PKB, karir politik lokalnya dimulai di tanah kelahirannya, dengan dipercaya memimpin DPC PKB Kabupaten Rembang dari 2001 hingga 2004.
Artikel Terkait
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik
Ketika Koruptor Beragama Islam, Mengapa Agamanya yang Diserang?
Asia Timur dan Pasifik: Lapangan Kerja Tumbuh, Tapi Kualitasnya Tergerus
Trump Tawarkan Uang Tunai ke Setiap Warga Greenland demi Aneksasi