Kabar mengejutkan datang dari Gedung KPK di Kuningan, Jumat (9/1) lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji. Tak sendirian, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga ikut ditetapkan dalam kasus yang sama.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi hal ini di hadapan para wartawan.
"KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,"
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis dari UU Tipikor, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, yang intinya tentang perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Menanggapi penetapan ini, pihak Gus Yaqut menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Gus Yaqut ini?
Profil Singkat Gus Yaqut
Lahir di Rembang, 4 Januari 1975, Yaqut adalah tokoh Nahdlatul Ulama dengan darah biru politik yang kental. Dia adalah putra dari M Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Garis keluarganya pun dekat dengan dunia pesantren; dia merupakan keponakan dari KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin di Rembang.
Setelah menghabiskan masa kecil di Kutoharjo, Rembang, pria ini merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu di Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia. Bakat organisasinya sudah terlihat sejak muda. Dialah pendiri Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok pada periode 1996-1999. Sebagai kader PKB, karir politik lokalnya dimulai di tanah kelahirannya, dengan dipercaya memimpin DPC PKB Kabupaten Rembang dari 2001 hingga 2004.
Dari sana, langkahnya makin mantap. Dia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2005, dan tak lama kemudian mendampingi bupati sebagai Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005-2010. Dunia organisasi keagamaan juga tak luput. Pada 2011, tanggung jawab besar datang. Gus Yaqut dipercaya memimpin GP Ansor, organisasi sayap kepemudaan NU, dan kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umumnya pada 2015.
Di panggung nasional, kursi di DPR RI pertama kali didudukinya pada 2014 melalui mekanisme pergantian antar waktu, menggantikan Hanif Dhakiri yang masuk kabinet. Setelah itu, dia kembali terpilih lewat pemilu 2019. Di internal partai, Cak Imin mempercayakannya untuk menangani Bidang Pertahanan dan Keamanan DPP PKB. Puncak karir birokrasinya adalah ketika Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Agama, jabatan yang diemban dari Desember 2020 hingga Oktober 2024.
Catatan Kekayaan: Rp 13,7 Miliar
Menjelang akhir masa jabatannya, tepatnya pada 20 Januari 2025, Gus Yaqut melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK. Totalnya mencapai Rp 13,7 miliar. Rinciannya cukup menarik untuk disimak.
Aset terbesarnya ada pada properti: enam bidang tanah dan bangunan di Rembang dan Jakarta Timur yang nilainya menyentuh angka Rp 9,5 miliar lebih. Untuk urusan kendaraan, dia tercatat memiliki dua mobil mewah, sebuah Mazda CX-5 dan Toyota Alphard, dengan total nilai Rp 2,2 miliar.
Selain itu, ada harta bergerak lain senilai sekitar Rp 220 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 2,59 miliar. Di sisi lain, dia juga memiliki utang sebesar Rp 800 juta. Jika dijumlahkan semua, total kekayaan bersihnya seperti yang dilaporkan adalah Rp 13.749.729.733.
Kini, di balik angka-angka itu, perjalanan panjang Gus Yaqut memasuki babak baru yang penuh ketidakpastian, bersama dengan proses hukum yang tengah dihadapinya.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembegal Truk di Maros, Target Empat Lokasi
Timnas Putri Indonesia Umumkan 25 Pemain untuk Garuda Champion Series 2026, Diperkuat Diaspora
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menteri Fadli Zon Ungkap Kedekatan Keduanya Sejak Taruna
Adhisty Zara Resmi Menikah dengan Musisi Tsaqib, Umumkan Kehamilan Anak Pertama