Anwar Ibrahim Tegaskan Batas Masa Jabatan PM: Maksimal 10 Tahun

- Senin, 05 Januari 2026 | 19:42 WIB
Anwar Ibrahim Tegaskan Batas Masa Jabatan PM: Maksimal 10 Tahun

Dalam pengumuman spesial Tahun Baru, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akhirnya mengonfirmasi rencana pemerintahannya. Salah satu janji kampanye lama akan segera diwujudkan: membatasi masa jabatan perdana menteri. Aturannya nanti, tak boleh lebih dari sepuluh tahun atau dua periode penuh.

“Kami akan mengajukan RUU untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri, tidak melebihi 10 tahun atau 2 periode penuh,” tegas Anwar.

Pernyataan itu disampaikan pasca rapat kabinet. Anwar tampaknya ingin mengingatkan semua pihak, terutama para menteri dan pegawai negeri sipil, untuk tidak terlena dengan kekuasaan. Kekuasaan, baginya, bersifat sementara.

“Setiap orang memiliki masa jabatan. (setelah masa jabatan selesai), lebih baik bagi kita untuk menyerahkannya kepada generasi berikutnya,” tuturnya lagi.

Meski begitu, belum ada kejelasan kapan tepatnya RUU itu akan diajukan. Parlemen Malaysia sendiri baru akan menggelar sidang pertama di tahun 2026 ini pada bulan depan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya.

Ini bukan wacana baru. Sebenarnya, sejak 2022 lalu, Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar sudah memasukkan poin ini dalam manifesto pemilu mereka. Janji membatasi kekuasaan eksekutif itu kini perlahan mulai menemui bentuknya.

Di sisi lain, ada satu lagi RUU yang tak kalah penting. Anwar juga mengumumkan rencana pengajuan RUU Kebebasan Informasi. RUU ini rencananya akan berjalan beriringan dengan penguatan hukum untuk membentuk Kantor Ombudsman sebuah langkah yang disebut-sebut untuk memperkuat pemberantasan korupsi.


Halaman:

Komentar