Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1), suasana tegang menyelimuti. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, resmi didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan kementerian yang pernah dipimpinnya. Dakwaan ini membuka babak baru dari skandal yang telah lama bergulir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Beberapa nama lain turut disebut: eks konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, eks Direktur SMP Mulyatsyah, dan stafsus Mendikbudristek Jurist Tan. Menariknya, status Jurist Tan hingga kini masih buron ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.
"Terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan secara melawan hukum,"
begitu bunyi surat dakwaan yang dibacakan keras oleh jaksa di depan sidang.
Inti perkaranya berkisar pada proyek pengadaan sarana pembelajaran berbasis TIK, yaitu laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022. Sayangnya, menurut tuntutan jaksa, pelaksanaannya jauh dari kata benar. Proyek ini disebut tak sesuai dengan perencanaan dan mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan yang sehat.
Jaksa memaparkan, Nadiem dan kawan-kawannya dinilai membuat kajian analisis kebutuhan yang sudah diarahkan sejak awal. Alih-alih berdasarkan identifikasi riil di lapangan, khususnya untuk daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), kajian itu justru mengarah pada produk spesifik: laptop Chromebook dengan OS Chrome. Akibatnya, ketika perangkat sampai di daerah 3T, banyak yang gagal fungsi. Soalnya sederhana: perangkat itu butuh koneksi internet stabil, sesuatu yang sangat sulit didapat di sana.
Artikel Terkait
Massa Gerebek Ponpes di Deli Serdang, Pelaku Asusila Klaim Suka Sama Suka
KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru, Tegaskan Kewenangan Tetap Utuh
Pemadam Kebakaran Edo Pamerkan Akrobatik di Atas Menara Bambu
Demokrat Laporkan Akun Medsos ke Polda, Tuding SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi