Bantuan Dana Hunian Sementara Mulai Cair untuk Korban Banjir Pidie Jaya

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 00:40 WIB
Bantuan Dana Hunian Sementara Mulai Cair untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Tentu saja, tak serta merta uang itu cair. Ada prosedur yang harus dilalui. Warga wajib menandatangani surat tanda terima bermeterai. Mereka juga melampirkan fotokopi KTP dan KK yang sudah ditandatangani oleh keuchik, perwakilan BPBD setempat, dan Babinsa. Langkah ini untuk memastikan akurasi data.

Nah, soal jumlahnya, bantuan ini disalurkan langsung untuk tiga bulan ke depan. Per bulannya, setiap KK mendapat Rp600.000. Jika dijumlah, totalnya mencapai Rp1,8 juta per keluarga. Uang itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban hidup sehari-hari.

Harapan BNPB jelas. Dana Tunggu Hunian ini diharapkan menjadi bantalan selama masa transisi yang sulit dari fase tanggap darurat menuju pemulihan jangka panjang. Di sisi lain, program ini juga punya tujuan sosial yang lebih luas: menjaga agar kondisi ekonomi dan stabilitas masyarakat terdampak tidak semakin terpuruk.

Penyaluran bantuan di lapangan tak berjalan sendirian. Proses ini didampingi oleh sejumlah pihak, mulai dari Plt. Direktur Pemulihan BNPB, tenaga ahli, hingga perangkat desa dan Babinsa. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini intinya satu: memastikan bantuan tepat sasaran dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan berkelanjutan oleh warga.


Halaman:

Komentar