Dua Tersangka Pengeroyok Pedagang di BKT Diamankan Polisi

- Rabu, 31 Desember 2025 | 19:18 WIB
Dua Tersangka Pengeroyok Pedagang di BKT Diamankan Polisi

Dari penyelidikan sementara, peran kedua tersangka ternyata berbeda. SA disebut-sebut sebagai peminta atau pemungut uang. "Di mana untuk SA ini perannya adalah sebagai meminta atau memungut daripada untuk dagangan jasa," papar Alfian.

Namun begitu, aksi kekerasan fisiknya dilakukan oleh tersangka kedua. "Dan untuk yang SR ini melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka. Dan tentunya saat ini sedang kami lakukan pendalaman," tandasnya.

Insiden ini sebelumnya telah ramai diperbincangkan setelah sebuah video beredar luas. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pedagang dengan hidung berdarah, diduga akibat aniaya preman. Kabarnya, korban menolak membayar uang keamanan secara penuh.

Ceritanya begini: dua pria mendatangi para pedagang dan meminta uang jatah sebesar Rp 20 ribu. Korban, yang hanya berjualan paruh waktu, cuma sanggup menawarkan Rp 10 ribu. Penolakan itu rupanya memicu amarah. Pelaku lantas menghujani korban dengan pukulan, berdua, hingga korban babak belur.

Sekarang, kedua pelaku itu mendekam di tahanan. Proses hukum sedang berjalan. Masyarakat setempat berharap kasus ini jadi peringatan, agar praktik pungutan liar dan kekerasan seperti ini tak terulang lagi.


Halaman:

Komentar