Pesantren di Ujung Tanduk: UU Sisdiknas dan Ancaman di Balik Niat Baik

- Senin, 22 Desember 2025 | 13:06 WIB
Pesantren di Ujung Tanduk: UU Sisdiknas dan Ancaman di Balik Niat Baik

Di Balik Rapi Kertas: Ujian Besar Pesantren dalam Revisi UU Sisdiknas

Wacana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2025 kembali menggelinding. Pemerintah bilang, ini upaya merapikan aturan yang sudah semrawut. Tujuannya mulia: efisiensi, menghilangkan tumpang tindih.

Tapi, seperti biasa, niat baik di atas kertas tak selalu berjalan mulus di lapangan. Ada pertanyaan besar yang menggelitik. Benarkah penyeragaman aturan akan membawa keadilan? Atau justru menciptakan ketimpangan baru yang lebih sistemik?

Bagi dunia pesantren dan pendidikan keagamaan, ini bukan cuma soal pasal dan ayat. Ini menyangkut hal yang lebih mendasar. Pengakuan, keadilan anggaran, nasib guru, dan sejauh mana negara boleh ikut campur dalam tradisi yang sudah berjalan ratusan tahun.

Bukan Anak Pinggiran

Coba lihat datanya. Hingga akhir 2025, ada hampir 42 ribu pondok pesantren dan sekitar 87 ribu madrasah di Indonesia. Angkanya luar biasa.

Mereka menaungi lebih dari 16 juta santri dan siswa. Itu artinya, hampir sepertiga generasi muda kita belajar di sana.

Dengan skala sebesar itu, mustahil menyebut pesantren sebagai sub-sistem pinggiran. Mereka adalah jantung dari ekosistem pendidikan nasional. Sayangnya, pendekatan selama ini kerap memaksa mereka menyesuaikan diri dengan standar formal, tanpa dukungan yang memadai. Ini jelas bermasalah.

Anggaran yang Tak Setara

Masalah klasiknya adalah stigma. Lulusan pesantren, terutama salafiyah, masih sering dipandang sebelah mata di dunia kerja. Ijazahnya dianggap kurang setara.

Tapi, persoalan sesungguhnya lebih dalam dari itu. Lihatlah pembiayaan.

Meski konstitusi menjamin 20% anggaran untuk pendidikan, distribusinya timpang. Lembaga di bawah Kementerian Pendidikan umumnya dapat porsi lebih besar ketimbang yang di bawah Kementerian Agama. Padahal, jumlah muridnya tak kalah banyak.

Kalau revisi UU ini benar-benar serius dengan kesetaraan, prinsip keadilan anggaran per siswa harus ditegaskan hitam di atas putih. Tanpa itu, kesetaraan cuma jadi jargon kosong belaka.

Nasib Guru yang Terlupakan

Ada satu isu lagi yang kerap tenggelam: kesejahteraan guru agama. Data menunjukkan, sekitar 1,2 juta guru madrasah dan pendidik keagamaan hidup serba pas-pasan. Honor mereka jauh dari kata layak.


Halaman:

Komentar