Di Pontianak, komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk memperbaiki tata kelola Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali diuji. Kali ini, melalui kegiatan supervisi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Senin lalu, 17 Desember 2025.
Rapat itu sendiri dihadiri oleh banyak pihak. Mulai dari Pelaksana Harian Kepala Kanwil beserta jajarannya, hingga perwakilan dari pusat, yaitu Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal AHU. Intinya, mereka ingin memastikan program dan anggaran di daerah ini benar-benar selaras dengan kebijakan nasional. Tidak asal jalan.
Menurut Surya Narendra, Auditor Muda Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, kegiatan ini bukan tanpa dasar. Ia mengingatkan bahwa supervisi adalah amanat dari Permenkum No. 42 Tahun 2025 dan PP No. 6 Tahun 2023.
"Fokusnya jelas," katanya, "yaitu mengecek efektivitas program, ketepatan anggaran, dan pengawasan angka kebutuhan di bidang AHU."
Namun begitu, ada satu perubahan kebijakan yang cukup menarik perhatian. Indikator kinerja tak lagi semata mengejar peningkatan PNBP atau penerimaan negara. Sekarang, yang ditekankan justru kualitas pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU. Pergeseran ini menunjukkan arah baru: layanan publik yang lebih manusiawi jadi prioritas utama.
Di sisi lain, pihak Kanwil Kalbar menyambut baik langkah ini. Sri Ayu Septinawati, selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang keluar dari supervisi.
Sementara itu, Jonny Pesta Simamora, sang Kepala Kantor Wilayah, melihat momen ini sebagai sesuatu yang krusial. Baginya, ini adalah momentum untuk memperkuat perencanaan yang berbasis kinerja dan kualitas, bukan sekadar angka-angka di laporan.
“Komitmen kami penuh,” tegas Jonny.
“Setiap program dan anggaran AHU harus direncanakan dengan tepat, akuntabel, dan sesuai kebijakan pusat. Target kami bukan cuma output, tapi dampak nyata bagi masyarakat.”
Ia juga menambahkan, perubahan indikator tadi adalah langkah strategis. Tujuannya mendorong literasi hukum masyarakat dan memperluas akses layanan.
“Kami optimis,” tambahnya, “dengan perencanaan dan supervisi yang baik, pemahaman masyarakat akan meningkat. Begitu juga kepercayaan mereka pada pelayanan hukum kita.”
Sebagai penutup, Kanwil Kemenkum Kalbar berjanji akan menyesuaikan perencanaan program dan anggarannya sesuai rekomendasi. Harapannya jelas: terwujudnya pelayanan AHU yang profesional, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1