Supervisi AHU di Pontianak: Fokus Beralih dari PNBP ke Kualitas Layanan Publik

- Kamis, 18 Desember 2025 | 13:12 WIB
Supervisi AHU di Pontianak: Fokus Beralih dari PNBP ke Kualitas Layanan Publik

Di Pontianak, komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk memperbaiki tata kelola Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali diuji. Kali ini, melalui kegiatan supervisi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Senin lalu, 17 Desember 2025.

Rapat itu sendiri dihadiri oleh banyak pihak. Mulai dari Pelaksana Harian Kepala Kanwil beserta jajarannya, hingga perwakilan dari pusat, yaitu Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal AHU. Intinya, mereka ingin memastikan program dan anggaran di daerah ini benar-benar selaras dengan kebijakan nasional. Tidak asal jalan.

Menurut Surya Narendra, Auditor Muda Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, kegiatan ini bukan tanpa dasar. Ia mengingatkan bahwa supervisi adalah amanat dari Permenkum No. 42 Tahun 2025 dan PP No. 6 Tahun 2023.

"Fokusnya jelas," katanya, "yaitu mengecek efektivitas program, ketepatan anggaran, dan pengawasan angka kebutuhan di bidang AHU."

Namun begitu, ada satu perubahan kebijakan yang cukup menarik perhatian. Indikator kinerja tak lagi semata mengejar peningkatan PNBP atau penerimaan negara. Sekarang, yang ditekankan justru kualitas pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU. Pergeseran ini menunjukkan arah baru: layanan publik yang lebih manusiawi jadi prioritas utama.

Di sisi lain, pihak Kanwil Kalbar menyambut baik langkah ini. Sri Ayu Septinawati, selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang keluar dari supervisi.


Halaman:

Komentar