Pontianak - Ruang Rapat Yasonna H. Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar ramai Rabu lalu. Tanggalnya 17 Desember 2025. Di sana, ada pertemuan penting antara jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar dengan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara. Intinya sih, mereka mau memperkuat lagi pengawasan terhadap produk hukum daerah. Biar nggak asal jadi, tapi betul-betul berkualitas dan bisa dipertahankan ke depannya.
Acara itu sendiri dibuka dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil, Sri Ayu Septinawati. Dari pihak DPRD Kayong Utara, hadir Ketua Bapemperda Asnawi bersama stafnya. Para perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Kalbar juga datang lengkap.
Nah, pembahasannya cukup padat. Mereka ngobrolin penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk tahun 2026. Lalu, ada juga pembahasan soal Rancangan Perda inisiatif DPRD di tahun yang sama. Yang menarik, diskusi juga nyerempet ke penguatan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di daerah. Rencananya, mau dibikin Perda khusus untuk ini.
Di sini, peran Kanwil Kemenkum Kalbar jelas. Mereka memberikan pendampingan dan masukan teknis. Tujuannya sederhana: memastikan setiap rancangan aturan itu nggak melenceng dari ketentuan yang ada, cocok dengan kebutuhan warga, dan selaras dengan hukum di atasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, lewat pernyataannya menegaskan komitmen itu.
“Kehadiran kami di sini bukan cuma sebagai fasilitator. Kami juga punya peran sebagai penjaga kualitas regulasi daerah. Setiap Perda yang lahir harus benar-benar menjawab persoalan masyarakat, punya kepastian hukum, dan selaras dengan kebijakan pusat,” tegas Jonny.
Menurutnya, sinergi sejak awal perencanaan lewat Propemperda itu sangat krusial. Dengan begitu, produk hukum yang dihasilkan nanti bisa efektif diterapkan dan nggak bentrok dengan aturan lain.
“Lewat forum mediasi dan konsultasi kayak gini, harapannya DPRD dan pemda bisa bikin regulasi yang kuat secara hukum dan berdampak langsung buat masyarakat. Termasuk untuk memperkuat akses keadilan lewat Posbankum,” tambahnya.
Pada akhirnya, kegiatan ini adalah langkah nyata. Bukan sekadar rapat biasa. Ini upaya konkret untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, berbasis hukum. Kolaborasi dengan DPRD Kayong Utara juga makin dikokohkan, demi satu tujuan: mewujudkan peraturan daerah yang bukan cuma bagus di atas kertas, tapi juga adil di lapangan.
Artikel Terkait
Lebih dari 170 Ribu Anak di Sulsel Tidak Sekolah, Remaja Usia SMA Jadi Penyumbang Terbesar
Madura United Hajar Bali United 2-0, Jauh dari Zona Degradasi
Jalan Sidrap-Soppeng Semakin Rusak, Genangan Air Sembunyikan Lubang Berbahaya
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan