Pontianak - Ruang Rapat Yasonna H. Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar ramai Rabu lalu. Tanggalnya 17 Desember 2025. Di sana, ada pertemuan penting antara jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar dengan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara. Intinya sih, mereka mau memperkuat lagi pengawasan terhadap produk hukum daerah. Biar nggak asal jadi, tapi betul-betul berkualitas dan bisa dipertahankan ke depannya.
Acara itu sendiri dibuka dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil, Sri Ayu Septinawati. Dari pihak DPRD Kayong Utara, hadir Ketua Bapemperda Asnawi bersama stafnya. Para perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Kalbar juga datang lengkap.
Nah, pembahasannya cukup padat. Mereka ngobrolin penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk tahun 2026. Lalu, ada juga pembahasan soal Rancangan Perda inisiatif DPRD di tahun yang sama. Yang menarik, diskusi juga nyerempet ke penguatan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di daerah. Rencananya, mau dibikin Perda khusus untuk ini.
Di sini, peran Kanwil Kemenkum Kalbar jelas. Mereka memberikan pendampingan dan masukan teknis. Tujuannya sederhana: memastikan setiap rancangan aturan itu nggak melenceng dari ketentuan yang ada, cocok dengan kebutuhan warga, dan selaras dengan hukum di atasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, lewat pernyataannya menegaskan komitmen itu.
Artikel Terkait
Jimly Usul Polri Tak Lagi Pakai Angka untuk Isi Jabatan di Kementerian
Di Usia Satu Abad, Nenek Yohana dari Sekadau Terima Anugerah Pelestari Tenun Kebat
Migran Aman Diluncurkan, Menteri Tegaskan Negara Hadir dari Pra-Keberangkatan hingga Kepulangan
KPK Gempur Tiga Wilayah Sekaligus dalam Satu Hari, Uang Rp 900 Juta Disita