Pontianak - Ruang Rapat Yasonna H. Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar ramai Rabu lalu. Tanggalnya 17 Desember 2025. Di sana, ada pertemuan penting antara jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar dengan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara. Intinya sih, mereka mau memperkuat lagi pengawasan terhadap produk hukum daerah. Biar nggak asal jadi, tapi betul-betul berkualitas dan bisa dipertahankan ke depannya.
Acara itu sendiri dibuka dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil, Sri Ayu Septinawati. Dari pihak DPRD Kayong Utara, hadir Ketua Bapemperda Asnawi bersama stafnya. Para perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Kalbar juga datang lengkap.
Nah, pembahasannya cukup padat. Mereka ngobrolin penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk tahun 2026. Lalu, ada juga pembahasan soal Rancangan Perda inisiatif DPRD di tahun yang sama. Yang menarik, diskusi juga nyerempet ke penguatan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di daerah. Rencananya, mau dibikin Perda khusus untuk ini.
Di sini, peran Kanwil Kemenkum Kalbar jelas. Mereka memberikan pendampingan dan masukan teknis. Tujuannya sederhana: memastikan setiap rancangan aturan itu nggak melenceng dari ketentuan yang ada, cocok dengan kebutuhan warga, dan selaras dengan hukum di atasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, lewat pernyataannya menegaskan komitmen itu.
Artikel Terkait
Sungboon Editor: Rahasia Kulit Sehat dari Bahan Alam Korea
Dari Pacitan ke Puncak Podium, Luluk Diana Ukir Sejarah di SEA Games
KHL: Tolok Ukur Baru untuk Upah yang Manusiawi di Indonesia
KPK Amankan Jaksa dan Bupati dalam Rentetan OTT Satu Hari