"Identik itu bukan berarti asli atau palsu. Itu hanya berarti mirip. Soal asli atau tidak, hanya hakim yang boleh memutuskan di pengadilan," tegas Mahfud dalam channel YouTube-nya, Senin (15/12/2025) malam.
Gelar perkara yang digelar Polda Metro Jaya sah saja. Tapi hasilnya nanti bukan akhir segalanya. Proses hukum masih bisa berlanjut. Mahfud menguraikan dua jalur proporsional: pertama, lewat penilaian jaksa yang bisa mengembalikan berkas atau menghentikan perkara. Kedua, jika masuk pengadilan, hakim wajib memerintahkan pembuktian substantif.
"Hakim bisa meminta, mana ijazah aslinya. Tidak cukup hanya menyebut identik," ujarnya.
Dia juga meluruskan soal beban pembuktian. Kalau seseorang dituduh memfitnah karena menyebut ijazah palsu, sementara yang dituduh punya dokumen asli, ya harus ditunjukkan. "Kalau aslinya tidak pernah dihadirkan, itu juga problem hukum," katanya.
Soal UGM, Mahfud menilai peran kampus sudah jelas. "UGM tidak perlu diseret lebih jauh. Soal ijazah yang mana dan Jokowi yang mana, itu urusan pengadilan," pungkasnya. Baginya, negara hukum harus berdiri di atas pembuktian di persidangan, bukan asumsi atau gelar perkara.
Kasus tudingan ijazah palsu ini sendiri sudah menyeret delapan orang sebagai tersangka. Polda Metro Jaya membaginya dalam dua klaster.
Klaster pertama menjerat lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat pasal pidana dan UU ITE.
Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa). Pasal yang dikenakan lebih beragam, juga dari KUHP dan UU ITE.
Perkara ini berawal dari laporan Pemuda Patriot Nusantara pada April 2025, yang kemudian diikuti laporan dari pihak Jokowi. Beberapa gugatan perdata di PN Solo dan Jakarta Pusat sudah dinyatakan gugur. Sementara UGM sendiri telah berulang kali mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumnus mereka yang lulus tahun 1985.
Artikel Terkait
Duka Sumatera dan Dalang di Balik Banjir yang Terus Berulang
Wilayah Lebih Luas dari Jawa Tenggelam, Respons Terasa Kecil
Bupati Bekasi Ditangkap KPK Usai Dilantik Tiga Bulan
Bandara Hantu Morowali: Pintu Belakang yang Menggerogoti Kedaulatan