Di ruang jumpa pers Polda Jawa Barat, Rabu kemarin, suasana terasa tegang. Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai YouTuber Resbob, akhirnya dihadirkan di depan publik. Pria itu kini berstatus tersangka, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyasar Suku Sunda dan suporter Persib, Viking.
Resbob tampak berbeda dari biasanya. Ia mengenakan kaus berwarna kuning, dan kedua tangannya diborgol dengan kabel ties. Sepanjang acara, dia sama sekali tak bersuara. Wajahnya terus tertunduk, seolah tak sanggup menatap deretan kamera yang mengarah padanya. Posisinya berdiri di belakang Kapolda Jabar, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, yang saat itu sedang memaparkan kronologi kasus.
“Hari ini kita rilis bersama,” kata Rudi Setiawan dengan suara tegas.
Dia menegaskan komitmen Polda Jabar. “Kami tidak memberi ruang sama sekali bagi pelaku ujaran kebencian di tengah masyarakat. Perbuatan seperti ini jelas tidak mencerminkan rasa persaudaraan, bahkan cenderung menyakiti. Akibatnya, ketenteraman dan kenyamanan publik bisa terganggu,” ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki 361 Nama dalam Jaringan Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur
Kejari Nias Selatan Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Dishub Yogya Siagakan 15 Titik Rawan Parkir Liar Menjelang Libur Nataru
Gencatan Senjata Gaza Tak Hentikan Daftar Korban, Tewas Tembus 70 Ribu Jiwa