"Yang kedua juga berdasarkan kebutuhan, ya, untuk pakan gajah. Itu klarifikasi dari mereka."
Setelah diperiksa, BKSDA menyimpulkan atraksi itu sudah tidak dilakukan lagi. Kondisi para gajah di sana juga terpantau baik. "Nggak ada lagi itu. Video lama itu ya," tegasnya.
Di sisi lain, ini membuka pertanyaan lain yang lebih luas. Di Bali, tercatat ada lima lembaga resmi yang mengelola 84 ekor gajah dengan izin konservasi umum. Atraksi seperti "elephant riding", mandi bersama, atau berfoto masih jadi andalan.
Soal larangan? Hendratmoko mengaku tangan BKSDA agak terikat. Saat ini, belum ada aturan hukum yang secara tegas melarang atraksi semacam itu. Meski begitu, pihaknya sudah mulai mengimbau para pengelola untuk mencari alternatif lain dan menghentikan "elephant riding" secara bertahap.
"Karena di Indonesia belum ada pelarangan, sehingga masih dimungkinkan," ujarnya.
"Tapi kami mendorong agar pengelola segera mempunyai alternatif tematik lain, selain "elephant riding"."
Sampai berita ini diturunkan, manajemen Mason Elephant Park & Lodge sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait video viral tersebut. Sementara di media sosial, pertanyaan dan protes dari publik terus mengalir. Banyak yang mempertanyakan, sebenarnya seberapa aman cat yang digunakan untuk tubuh gajah itu, meski diklaim organik. Pertanyaan yang, untuk sekarang, masih menggantung.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral