Skema Ponzi Wedding Organizer: Uang Calon Pengantin Dikuras untuk Gaya Hidup Mewah

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:18 WIB
Skema Ponzi Wedding Organizer: Uang Calon Pengantin Dikuras untuk Gaya Hidup Mewah

"Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung. Dan tersangka tidak bisa memenuhinya," jelas Iman.

Kerugian yang terdata sampai saat ini sungguh fantastis: mencapai Rp 11,5 miliar. Angka itu merujuk pada 8 laporan polisi dan 199 aduan dari korban yang merasa dirugikan. Yang membuat geram, uang hasil jerih payah calon pengantin itu kabarnya dipakai untuk hidup mewah.

"Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi," tegas Iman.

Untuk apa saja? Katanya, buat bayar cicilan rumah, jalan-jalan ke luar negeri, plus kebutuhan pribadi lainnya.

Kini, Ayu dan Dimas resmi berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya? Bisa mencapai 4 tahun penjara. Perjalanan mereka selanjutnya tentu berada di ujung tanduk proses hukum.


Halaman:

Komentar