Kasus penipuan wedding organizer yang melibatkan Ayu Puspita dan Dimas kembali menguak fakta pahit. Menurut penyidik, modus yang dijalankan keduanya diduga kuat menggunakan skema Ponzi. Intinya, uang dari pendaftar baru dipakai untuk menutupi biaya pernikahan klien lama. Sistem 'gali lubang tutup lubang' itu, ujung-ujungnya, tak bisa bertahan lama.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan detailnya. "Tadi dipertanyakan juga adakah skema Ponzi memang di dalam menjalankan bisnisnya ini," ucap Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
"Tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang."
Iman melanjutkan, logika penipuan ini sebenarnya sederhana namun menjebak. Karena menawarkan harga murah di awal, pelaku butuh pendaftar berikutnya untuk menutupi kekurangan. Begitu seterusnya berputar.
"Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya," tambahnya.
Namun begitu, roda itu akhirnya macet. Mereka kebobolan, tidak sanggup lagi membiayai pesanan pernikahan yang terus berdatangan. Akumulasi kerugian pun tak terhindarkan.
Artikel Terkait
PSI Kalbar Gelar Rakorwil, Fokus Siapkan Verifikasi Pemilu 2029
Husnuzhon Rakyat Tergerus: Bencana Sumatera dan Perkap Sigit Uji Wibawa Prabowo
Target 500.000 Pekerja Migran pada 2026, Menteri Mukhtarudin Beberkan Strategi Quick Win
Jalur Lembah Anai Dibuka Terbatas Usai 20 Hari Terisolasi Banjir