Lampung Geh, Bandar Lampung
Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, tampaknya memilih untuk bersikap hati-hati. Ditanya soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat atasannya, Bupati Ardito Wijaya, ia enggan berkomentar panjang lebar.
Namun begitu, satu hal ia tekankan: roda pemerintahan di Lampung Tengah sama sekali tidak macet. "Yang jelas saya sebagai wakil bupati melaksanakan tugas-tugas," ujar Komang.
Pernyataannya itu ia sampaikan di sela-sela sebuah acara di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Kamis lalu. Saat itu, berlangsung penandatanganan MoU tentang restorative justice yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Gubernur hingga Kejaksaan Negeri.
Di sisi lain, Komang juga berusaha menegaskan prinsip hukum yang ia pegang. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berjalan.
"Karena ya ini dalam koridor kita masih ada asas praduga tidak bersalah. Yang jelas semua berjalan dengan baik," kata Komang lagi.
Ia pun memastikan, meski sang bupati kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK, aktivitas di pemerintahan daerah tetap lancar. "Pemerintahan tetap berjalan," tegasnya, singkat.
Seperti diketahui, Ardito Wijaya terjaring OTT KPK pada Rabu malam sebelumnya. Ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengesahan RAPBD Lampung Tengah.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Tawarkan Proyek Stadion Untia ke Investor di Forum Diplomasi Ekonomi Internasional
Insinyur Chip Kini Jadi Primadona Baru di Pasar Kerja dan Perjodohan Korea Selatan
Polisi Gagalkan Penyerangan di Perumahan Biringkanaya, Tiga Pemuda Bersenjata Samurai Diamankan
JK: Ketahanan Iran Buktikan Penguasaan Teknologi Jadi Kunci Kekuatan Bangsa