BENGKULU - Seorang buronan kasus pencurian motor sekaligus pengedar ganja akhirnya diamankan polisi. Defrianto, pemuda 25 tahun asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, itu ditangkap setelah sebelumnya menjadi target buruan.
Penggerebekan di rumahnya menghasilkan temuan yang cukup mencengangkan. Petugas menemukan sekarung besar berisi ganja. Beratnya lebih dari empat kilogram.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didatangkan dari daerah asalnya. Dari jumlah yang ada, sekitar dua kilogram konon sudah beredar di pasaran.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan lebih rinci.
"Beri dari sana enam kilogram dan yang sudah terjual dua kilogram," ujarnya di Polresta Bengkulu, Senin (8/12/2025).
Namun begitu, ganja bukan satu-satunya barang bukti. Polisi juga menyita senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir amunisi aktif. Saat penangkapan, situasi sempat memanas.
Pelaku nekat melawan. Dengan senjata itu, dia mencoba menodongkan revolver ke arah petugas. Untungnya, senjata tersebut macet dan tidak meletus.
"Mereka mau menembak anggota dan ini buktinya senjata sudah diletuskan tetapi tidak meletus," tegas Sudarno.
Karena perlawanan itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas. Defrianto dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki untuk mengamankan situasi.
Operasi ini juga berhasil meringkus seorang pelaku lainnya. Dia adalah Perdi Mardiansyah, seorang warga Kota Bengkulu, yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu