BENGKULU - Seorang buronan kasus pencurian motor sekaligus pengedar ganja akhirnya diamankan polisi. Defrianto, pemuda 25 tahun asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, itu ditangkap setelah sebelumnya menjadi target buruan.
Penggerebekan di rumahnya menghasilkan temuan yang cukup mencengangkan. Petugas menemukan sekarung besar berisi ganja. Beratnya lebih dari empat kilogram.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didatangkan dari daerah asalnya. Dari jumlah yang ada, sekitar dua kilogram konon sudah beredar di pasaran.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan lebih rinci.
"Beri dari sana enam kilogram dan yang sudah terjual dua kilogram," ujarnya di Polresta Bengkulu, Senin (8/12/2025).
Artikel Terkait
China Akhirnya Buka Keran untuk Chip AI Nvidia, Tarif 25% Jadi Harga Kompromi
Toren Air Gratis untuk Warga Jakarta yang Kesulitan Air Bersih
Lemkapi Bongkar Upaya Adu Domba Kapolri dan Presiden Prabowo
Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Picu Ancaman Posisi Kapolri